Sabtu, 06 Juni 2026

Kasus Pembubaran Kuda Kepang di Medan Terus Bergulir, Kombes Riko Sunarko: Permohonan Penangguhan Tersangka Belum Diterima

Jumat, 23 April 2021 16:30 WIB
Kasus Pembubaran Kuda Kepang di Medan Terus Bergulir, Kombes Riko Sunarko: Permohonan Penangguhan Tersangka Belum Diterima
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Meski Polrestabes Medan telah resmi menetapkan 10 tersangka. Namun dalam kasus pembubaran kuda kepang yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal nampaknya belum menemukan titik terang dan kasus itu terus berjalan.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Jumat (23/04/2021) mengatakan, sampai saat ini dirinya selaku pimpinan utama di Polrestabes Medan belum menerima permohonan penangguhan penahanan terkait permasalahan tersebut. Sehingga Polrestabes Medan masih bekerja tiada henti untuk mengajari satu orang lagi belum tertangkap.

"Pelaku berinsial IB masih diburu Polrestabes Medan," paparnya. Saat ini, sambungnya, Polrestabes Medan tetap ingin menciptakan rasa aman di masyarakat. Kata Kombes Riko Sunarko, masyarakat berhak menyampaikan pendapat apalagi sebagai sahabat maupun tokoh agama dan ulama, baru-baru ini mengunjungi Mapolrestabes Medan dan menyampaikan pernyataannya adanya upaya perdamaian untuk kedua pihak serta para tersangka yang ditahan bisa ditangguhkan.

Baca Juga:

Baca Juga : Terkait Pembubaran Kuda Kepang, 10 Orang Ditetapkan Tersangka

Karena itu, lanjutnya, Polrestabes Medan tetap memperhatikan permalasalahan tersebut dan menjalankannya secara profesional. "Kita menangkap dan mengamankan para perusuh kuda kepang di Jalan Rajawali Medan adanya laporan pelapor di Polsek Sunggal," jelasnya.

Baca Juga:

[br] Sebelumnya, Ustadz Tengku Zulkarnaen yang hadir di Mapolrestabes Medan, pada Kamis (22/04/2021) sore mengatakan, bahwa kedua pihak sepakat berdamai. "Untuk permasalahan jaran kepang kemarin itu, kebetulan tetangga-tetangga kami juga 1 km hingga 1,5 km dari rumah kami. Jadi kami datang ini berupaya untuk menghadap kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarkoo agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ucapnya.

Hari ini (Kamis), sambungnya, pihak keluarga dan seluruh perangkat lainnya turut hadir. "Jadi mudah-mudahan bulan puasa ini membawa kabar baik bagi semuanya. Semua yang bertikai itu saudara dan bertetangga. Jadi pihak kepolisian sendiri tetap mendorong upaya masyarakat untuk berbaik-baikan, tapi prosedur hukum tetap dijalankan," paparnya.

Karena itu, harapnya, kalau sudah ada upaya perdamaian, Tengku Zulkarnaen berharap pihak kepolisian bisa menangguhkan untuk kedua belah pihak, kalau bisa semua beres. "Kebetulan saya Orangtua dan ini lingkungan kita juga," sebutnya.

Baca Juga : Saling Lapor, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pasca Pembubaran Hajatan Kuda Kepang

Dirinya juga berharap kejadian ini ke depannya jangan sampai terjadi lagi. "Di tempat saya tinggal, tiap bulan main jaran kepang, tidak pernah saya larang. Yang penting kita itu sama-sama baik. Kedua belah pihak sudah bersepakat berdamai semoga semua berjalan lancar dan tidak ada yang dirugikan," sebutnya.

[br] Dalam kasus itu, pihak kepolisian masih mengejar satu orang orang lagi. 10 orang tersangka yang sudah ditahan yakni S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F.

Dalam kasus dugaan pembubaran kuda kepang, pihak kepolisian telah menerima dua laporan yakni Nomor:LP/121/IV/2021/SPKT Polsek Sunggal tanggal 07 April 2021 dan Nomor:LP/290/IV/2021/SPKT Polsek Sunggal, tanggal 7 April 2021. "Laporannya ada dua yang kita terima," tambah Kombes Riko.

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti. "Barang bukti video sudah kita amankan juga," urainya.

Baca Juga : Terkait Dibubarkannya Pergelaran Kuda Kepang di Sunggal, Dua Pihak Sepakat Berdamai

Dalam penetapan tersangka, pihak kepolisian sebelumnya melakukan gelar perkara kasus keributan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut. Berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dibackup Polda Sumut. (BS04)

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker