Minggu, 19 April 2026

Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan 17 Pekerja Migran Ilegal, Tertangkap Lintasi Batas Negara

Selasa, 16 Maret 2021 20:00 WIB
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan 17 Pekerja Migran Ilegal, Tertangkap Lintasi Batas Negara
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Sebanyak 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural (Ilegal) terpaksa diamankan oleh personel Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas pada Selasa (16/03/2021).

Pasalnya, 17 PMI tersebut kedapatan melintas batas negara tanpa dokumen melalui jalur tikus di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa melalui siaran persnya, Selasa (16/03/2021) mengatakan jalur-jalur ilegal memang sering dilalui oleh pelintas batas tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar. Sehingga perlu pengamanan yang ketat guna mencegah penyelundupan melalui jalur-jalur tersebut.

Baca Juga:

Baca Juga : TNI AL Tangkap Kapal Bawa 80 Pekerja Migran Ilegal Pulang dari Malaysia di Pulau Jemur, 5 Diantaranya Anak di Bawah Umur

“Di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sektor barat ini tingkat kerawanan pelintas batas ilegal, penyelundupan barang serta kegiatan-kegiatan ilegal lainnya masih tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:

Dansatgas menambahkan, dari tingkat kerawanan kegiatan penyelundupan yang cukup tinggi tersebut, maka diberlakukan pengawasan yang ketat dengan melaksanakan patroli setiap hari guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal.

[br] Terpisah, Danpos Sajingan Lettu Inf Anshari mengungkapkan, 17 PMI ilegal diamankan di jalur tak resmi karena tidak memiliki identitas/dokumen yang lengkap ketika diperiksa oleh personel yang melaksanakan patroli. “Selanjutnya kita amankan ketujuh belas PMI ilegal tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

17 PMI yang bekerja di Malaysia dan akan kembali ke Indonesia ini diketahui berasal dari berbagai Provinsi seperti Jateng, Jatim, Kalbar dan NTB.

Selanjutnya, Satgas Yonif 642/Kapuas menyerahkan !7 PMI ke pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk proses lebih lanjut, serta Karantina guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran Covid-19 termasuk melaksanakan Rapid Test. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar
Karantina Sumut Musnahkan 12 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
Jual BBM Oplosan, Polrestabes Medan Sita Mobil Tangki SPBU Nagalan Medan Tuntungan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Sebanyak 4.036 Entitas Keuangan Ilegal Disetop, Paling Banyak Pinjol
Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball di Perairan Tembilahan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker