Jumat, 05 Juni 2026

TNI AL Tangkap Kapal Bawa 80 Pekerja Migran Ilegal Pulang dari Malaysia di Pulau Jemur, 5 Diantaranya Anak di Bawah Umur

Sabtu, 13 Maret 2021 23:00 WIB
TNI AL Tangkap Kapal Bawa 80 Pekerja Migran Ilegal Pulang dari Malaysia di Pulau Jemur, 5 Diantaranya Anak di Bawah Umur
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - TNI AL berhasil mendeteksi dan menangkap kapal yang diduga membawa masuk Pekerja Migran ilegal berjumlah 80 orang. Pekerja ilegal itu terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa, hingga 5 anak di bawah umur. Mereka datang dari malaysia di sebelah barat Pulau Jemur, Sabtu (13/03/2021).

Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan bahwa Lanal Tanjungbalai Asahan dan Satgas Sembilang 21H dari Mabesal terpadu dengan Satpolair Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil mengamankan KM Sinar Utama serta 3 ABK Kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja Migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia.

"Kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Jemur oleh Patroli Keamanan Laut Lanal Tanjungbalai Asahan. Penangkapan ini dilanjutkan dengan laporan kepada Danlantamal I Belawan, Brigjen Mar Made Wahyu dan secara berjenjang hingga ke Kepala Staf Angkatan Laut," jelas Letkol Robinson.

Baca Juga:

Baca Juga : Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Bangun 45 Layanan Terpadu Satu Atap

Panglima Koarmada I, Laksdya TNI Abdul Rasyid K SE MM di Jakarta, menjelaskan bahwa Prajurit Koarmada I selalu waspada terhadap kegiatan ilegal yang berada di wilayah kerjanya, Pangkoarmada I memberi apresiasi kepada petugas di lapangan yang tidak kenal menyerah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya meski di masa Pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga:

[br] Pangkoarmada I menjelaskan bahwa Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan jajarannya di TNI AL untuk memberantas semua kegiatan ilegal dari, ke atau di Laut dengan memegang komitmen tugas pokok TNI Angkatan Laut.

Setelah kapal tersebut tiba di Pangkalan Lanal TBA, maka semua pekerja migran ilegal dan ABK Kapal tersebut akan diperiksa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Selanjutnya pekerja migran tersebut akan diserahkan ke instansi Imigrasi setempat dengan pengawalan Pomal Lanal serta Polresta Tanjungbalai, sedangkan Nahkoda, ABK serta Kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal TBA," tutup Robinson. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker