Minggu, 31 Mei 2026

Terbitnya SKB Mendagri dan Menkeu, Akibatkan Berkurangnya TPP ASN Pemkab Tapteng

Minggu, 12 Juli 2020 13:15 WIB
Terbitnya SKB Mendagri dan Menkeu, Akibatkan Berkurangnya TPP ASN Pemkab Tapteng
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemerintah Pusat terbitkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Pemerintah Pusat mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian belanja daerah melalui sistem Rasionalisasi Belanja Pegawai, Rasionalisasi Belanja Barang/Jasa sekurang-kurangnya sebesar 50 persen dan Rasionalisasi Belanja Modal sekurang-kurangnya sebesar 50 persen.

Kemudian, dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka Pendapatan Daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Drs Hendri Susanto Lumban Tobing MSi didampingi Asisten Administrasi dan Umum Drs Herman Suwito MM, Kepala BPKPAD dan Kepala Bappeda, selaku Panitia Anggaran Kabupaten Tapteng.

Baca Juga:

"Sebelumya kita ketahui bahwa semenjak kepemimpinan Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, dengan segala upaya dan kerja keras beliau, TPP ASN mengalami kenaikan kurang lebih hampir 100 persen dibandingkan dengan sebelumnya," ujar Hendri seperti dilansir dari laman tapteng.go.id, Minggu (12/07/2020).

"Kami selaku Panitia Anggaran Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan dan mengharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap bersabar dan mari bersama-sama berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa semoga bencana wabah Covid-19 ini segera berakhir, sehingga Pemerintah Pusat dapat mengembalikan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan di Tahun Anggaran 2021," jelasnya lagi.

Baca Juga:

"Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah telah melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah yang salah satunya adalah pengurangan anggaran Tambahan Penghasilan PNS sebesar 50 persen dari besaran Tambahan Penghasilan yang ditetapkan sebelumnya, terhitung sejak bulan Juli sampai dengan Desember 2020," pungkasnya.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Empat Kabupaten di Sumut Dilanda Bencana Banjir dan Longsor Secara Bersamaan, 8 Orang Meninggal
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Gempa Tektonik Magnitudo 3,1 Guncang Tapanuli Tengah
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
Pj Gubernur Sumut Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN
Kemenkeu Mau Ambil Alih Pembayaran Dana Pensiun ASN
komentar
beritaTerbaru
hit tracker