Australia Juara Piala AFF U-19 2026, Sumut Sukses Tunjukkan Kapasitas Tuan Rumah Internasional
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Beritasumut.com-Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengungkap kasus penangkapan dua tersangka kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Kelurahan Pasar Baru Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di halaman Mapolres Madina. Hadir dalam press release Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasi Propam Polres Madina.
“Inisial kedua tersangka yang kami amankan tersebut adalah EE (32), laki-laki, Nelayan, Desa Kuala Batahan, Kec. Batahan, Kab. Madina. Sementara tersangka OA meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Natal,†kata Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (22/06/2020).
Dia menyebut, dari tersangka EE polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok berisi sabu 5,04 gram (brutto), ganja 0,42 gram (brutto), 1 (satu) plastik transparan kosong, uang Rp.680 ribu (hasil penjualan), 1 (satu) timbangan elektronik dan 1 (satu) HP merek Oppo kemudian dari kantong saku tersangka OA (meninggal dunia) kami temukan 1 (satu) buah plastik transparan diduga berisikan sabu seberat brutto 0,10 gram yang dibalut dengan plastik warna hitam dan tisu warna putih.
Adapun penangkapan kedua tersangka tersebut, sambungnya, terjadi pada Rabu (10/06/2020), sekira pukul 19.30 WIB. "Berawal dari informasi warga, kemudian 4 (empat) orang personil Polsek Batahan bergerak kesasaran. Di TKP tersangka EE berhasil diamankan tanpa perlawanan. Namun saat hendak mengamankan tersangka OA melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," jelas Kapolres Madina.
Dia menuturkan, usai mengamankan tersangka EE dan barang bukti, petugas lalu membawa tersangka OA yang terluka untuk dilakukan penanganan medis ke RSUD Natal. Namun ditengah perjalanan tersangka meninggal dunia. "Sementara terhadap tersangka EE dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 Tahun Maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup Kurungan Penjara," pungkasnya. (BS04)
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa