Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
Beritasumut.com-Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengungkap kasus penangkapan dua tersangka kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Kelurahan Pasar Baru Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di halaman Mapolres Madina. Hadir dalam press release Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasi Propam Polres Madina.
“Inisial kedua tersangka yang kami amankan tersebut adalah EE (32), laki-laki, Nelayan, Desa Kuala Batahan, Kec. Batahan, Kab. Madina. Sementara tersangka OA meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Natal,†kata Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (22/06/2020).
Dia menyebut, dari tersangka EE polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok berisi sabu 5,04 gram (brutto), ganja 0,42 gram (brutto), 1 (satu) plastik transparan kosong, uang Rp.680 ribu (hasil penjualan), 1 (satu) timbangan elektronik dan 1 (satu) HP merek Oppo kemudian dari kantong saku tersangka OA (meninggal dunia) kami temukan 1 (satu) buah plastik transparan diduga berisikan sabu seberat brutto 0,10 gram yang dibalut dengan plastik warna hitam dan tisu warna putih.
Adapun penangkapan kedua tersangka tersebut, sambungnya, terjadi pada Rabu (10/06/2020), sekira pukul 19.30 WIB. "Berawal dari informasi warga, kemudian 4 (empat) orang personil Polsek Batahan bergerak kesasaran. Di TKP tersangka EE berhasil diamankan tanpa perlawanan. Namun saat hendak mengamankan tersangka OA melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," jelas Kapolres Madina.
Dia menuturkan, usai mengamankan tersangka EE dan barang bukti, petugas lalu membawa tersangka OA yang terluka untuk dilakukan penanganan medis ke RSUD Natal. Namun ditengah perjalanan tersangka meninggal dunia. "Sementara terhadap tersangka EE dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 Tahun Maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup Kurungan Penjara," pungkasnya. (BS04)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa