Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
Beritasumut.com-Meski baru bebas dari tahanan, Amri Pulungan (31) warga Jalan Pengabdian, Gang Bunga Terompet, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan kembali berulah. Pulungan harus kembali ke penjara plus dihadiahi timah panas oleh personil Polsek Percut Sei Tuan.
Dari informasi dihimpun, Tekab Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di bawah pimpinan Kanit Reskrimnya, Iptu Luis Beltrans STK SIK MH terpaksa menembak Pulungan setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan PWI, Lorong VI, Desa Laut Dendang. Setelah dilumpuhkan, personil kemudian membawa napi asimilasi ini ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan."Barang bukti yang berhasil ditemukan dari pelaku, kunci Leter T, handphone Nokia, pingset dan celana panjang hasil kejahatan," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo SIK MH kepada wartawan, Jumat (05/06/2020).
Kompol Aris menjelaskan, pencurian terjadi saat korban Wanda Josep Tarigan mengendarai sepeda motor Jupiter Z mencari orang bernama Dodres di Jalan PWI, dan bertemu dengan pelaku Pulungan. Korban kemudian bertanya kepada pelaku apakah nampak Bang Dodres.Melihat korban mengendarai sepeda motor seorang diri, pelaku menjawab, "Ayo kita datangi Bang Dodres,†jawabnya.
Kemudian korban dan pelaku menelusuri Jalan PWI, dan bertemu dengan Angga (DPO), Pulungan menanyakan keberadaan Dodres."Di mana Bang Dodres," tanya Pulungan dan dijawab "tidak Tau,†oleh Angga.
Baca Juga:
Saat korban berjalan mengikuti kedua pelaku, Angga langung naik ke atas sepeda motor korban dan membawanya kabur bersama Pulungan dengan meninggalkan korban sendiri."Sepeda motor tersebut mereka jual kepada Faiz seharga Rp1,2 juta.Uang tersebut mereka bagi hasil, Pulungan mendapat Rp 500 ribu, Angga Rp 600 ribu, sisanya Rp 100 ribu diambil Faiz," jelas Kompol Aris.
Kompol Aris menambahkan, uang hasil penjualan sepeda motor curian itu dipergunakan Pulungan untuk membeli handpone Nokia dan celana panjang dan sisanya untuk foya-foya membeli narkoba jenis sabu.“Tersangka dijerat pasal 363 ranmor dengan ancaman di atas 6 tahun penjara,†pungkas Kompol Aris.(BS04)
Baca Juga:
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selam
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepas
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pek
Peristiwa
beritasumut.com Seorang oknum prajurit TNI berinisial MJA alias Zaki terekam kamera CCTV diduga membawa kabur sepeda motor rekan kerjanya d
Peristiwa