TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Beritasumut.com-Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Lubuk Pakam Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara memberi remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 kepada 570 orang narapidana beragama Islam.
Kepala Lapas Lubuk Pakam, Jhonny H Gultom mengatakan pemberian remisi ini merupakan hak bagi para narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat yang berlaku.
"Ada 570 orang narapidana yang mendapatkan remisi Idul Fitri tahun 2020, dari 570 0rang narapidana tersebut, 111 orang telah menjalani asimilasi di Rumah, sesuai Permenkumham No 10 Tahun 2020 Periode Bulan April-Mei, terkait Covid-19. Setelah mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri ini, ada 9 orang narapidana Lapas Lubuk Pakam memenuhi syarat untuk asimilasi di rumah," jelas Gultom, Minggu (24/05/2020).
Baca Juga:
Menurutnya, remisi merupakan hak narapidana dan anak yang sedang menjalani pidana, apabila telah dipenuhi persyaratannya sudah dapat dipastikan narapidana dan anak yang memeluk agama Islam akan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 dengan besaran remisi 15 hari sampai dengan 2 bulan.
"Pemberian remisi Lebaran ini diharapkan memotivasi narapidana yang telah dianggap baik dalam perilaku kesehariannya. Selain itu, remisi ini diharapkan bisa mendorong optimisme narapidana agar menjalani sisa masa pidananya dengan sungguh-sungguh sembari menyadari kesalahannya," sebutnya.
Baca Juga:
Lapas Lubuk Pakam juga berharap para narapidana yang mendapatkan remisi ini tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nanti. Sehingga, mereka bisa kembali ke masyarakat menjadi manusia bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Kalapas menambahkan terkait Covid-19, 9 orang narapidana yang mendapat asimilasi di rumah. "Kami berharap agar benar benar menjalani asimilasi di rumah dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Karena, apabila narapidana tersebut tidak benar benar menjalani asimilasi di rumah, maka pihak Lapas dengan bantuan pihak kepolisian akan memberikan sanksi dengan menjalani pidananya di Lapas dan akan ditempatkan di ruang straf sel," tambahnya.
Acara pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri ini dilaksanakan di Lapangan Blok Tahanan Lapas Lubuk Pakam setelah Pelaksanaan Sholat I’d yang dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas II BLubuk Pakam, Akmalun Ikshan. (BS05)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa