Rabu, 02 September 2026

Mengancam Polisi, Pelaku Pungli Dibekuk Polresta Deli Serdang

Kamis, 07 Mei 2020 22:30 WIB
Mengancam Polisi, Pelaku Pungli Dibekuk Polresta Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polresta Deli Serdang telah menangkap Junaidi alias Adi Gabon (40) di Jalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik, Rabu (06/05/2020) malam.

Video pengancaman yang viral di media sosial menunjukkan kejadian berawal pada Rabu, 6 Mei 2020 pukul 14.15 Wib, saat Aipda Rinkon Manik bertugas melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak truk yang disetop, dipunglioleh pelaku bersama teman-temannya.

Saat berada di lokasi Aipda Rinkon Manik langsung dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku karena merasa terganggu. Akibat kejadian tersebut, Aipda Rinkon Manik membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa sesuai laporan polisi Nomor : LP/45/A/V/2020/SU/Res DS/Sek Tanjung Morawa tanggal 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Baca Juga:

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengatakan pelaku sudah ditangkap dan pelaku lainnya masih dikejar. "Perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat, kita akan proses tuntas sampai ke pengadilan dan pelaku dijerat pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," ujarnya, Kamis (07/05/2020).

Kapolresta juga menghimbau pelaku yang lain agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila tidak menyerahkan diri Polresta Deli Serdang akan melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur.

Baca Juga:

Saat diinterogasi, warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa ini mengatakan melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba. Karena saat dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengandung narkotika jenis Amphetamine (sabu), Metafetamin (inex),Tetrahidrocanabinol(ganja). (BS05)

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Pemprov Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak
Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
Tren Viral Cari Koin Jagat, Remaja Rama-ramai Ikutan 'Berburu' di Jakpus
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
komentar
beritaTerbaru
hit tracker