Minggu, 20 September 2026

Transaksi Sabu di Kamar Hotel OYO Komplek MMTC, Dua Pria Ditangkap Polsek Medan Area

Jumat, 28 Februari 2020 16:15 WIB
Transaksi Sabu di Kamar Hotel OYO Komplek MMTC, Dua Pria Ditangkap Polsek Medan Area
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Medan Area tidak berhenti melakukan pemberantasan narkoba, bahkan bila harus memburu hingga ke wilayah hukum Polsek lainnya yang ada di Kota Medan. Kali ini, dua orang pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk dari kawasan Komplek MMTC Pancing, tepatnya di kamar Hotel OYO yang berada di Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
 
"Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi sabu kepada calon pembeli di dalam kamar Hotel OYO di Jalan Williem Iskandar," ucap Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Jumat (28/02/2020). 
 
Kompol Faidir menjelaskan, kedua pengedar sabu itu masing-masing, Andika Syahputra (28) warga Jalan Pimpinan, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan dan Dicky Pratama (21) warga Jalan Bubu Gang Sarah, Kelurahan Sidirejo, Kecamatan Medan Tembung.
 
"Dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita 1 buah bong dan ada sisa sabu, 1 buah dompet warna hitam, 3 ponsel android, 3 paket sabu-sabu, 4 buah mancis dan 1 tas pinggang warna hitam dan sekop dari pipet," jelasnya.
 
Faidir menambahkan, keduanya yang sudah diketahui ciri- cirinya tersebut sudah lama diintai petugas Polsek Medan Area. Yang mana dari laporan warga, keduanya kerap melakukan transaksi sabu berpindah-pindah tempat. Namun kali ini, keduanya tidak dapat lagu mengelak. "Pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke komando. Keduanya sudah dijebloskan ke penjara," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi
Simpan 27,39 Gram Sabu Dibalut Tisu dalam Bagasi Motor Digagalkan Polisi di Deli Serdang
Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi
Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Namorambe
Kos Jadi Tempat Transit, Polrestabes Medan Sita Ganja-Sabu dan PG
Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
komentar
beritaTerbaru
hit tracker