Senin, 25 Mei 2026

Ini Pandangan Psikolog Irna Mianuli Terkait Plt Wali Kota Medan yang Hadiri Sidang Dzulmi Eldin di PN Medan

Jumat, 10 Januari 2020 20:05 WIB
Ini Pandangan Psikolog Irna Mianuli Terkait Plt Wali Kota Medan yang Hadiri Sidang Dzulmi Eldin di PN Medan
BERITASUMUT.COM/IST
Direktur Minauli Consulting, Irna Minauli MSi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Direktur Minauli Consulting, Irna Minauli MSi menilai jika kehadiran Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dalam sidang lanjutan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, merupakan bentuk dukungan sosial konkrit. 
 
"Dalam masalah hubungan sosial, termasuk hubungan antara atasan dan bawahan atau hubungan dengan kolega, maka sifatnya seringkali timbal balik.Kehadiran atasan dalam kasus hukum bagi bawahannya dapat menjadi bentuk dukungan sosial konkrit, sehingga bawahan merasa ditemani dan didukung harga dirinya," papar Irna kepada wartawan.
 
Irna menjelaskan, kehadiran Akhyar di persidangan dan bertemu dengan mantan walikota non aktif Dzulmi Eldin juga dianggap sebagai bentuk dukungan sosial juga. "Seorang pemimpin memang seharusnya hadir untuk kolega dan anak buahnya," jelasnya.
 
Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution terlihat hadir di ruang sidang kasus suap yang menjerat Kepala Dinas PU non aktif Kota Medan Isa Ansyari yang digelar di PN Medan, Kamis (09/01/2020) kemarin. Hadir juga sebagai saksi Wali Kota non Aktif Dzulmi Eldin.
 
Dalam kesempatan itu, Akhyar kepada wartawan mengungkapkan jika kehadirannya di sidang tersebut sebagai bagian dari introspeksinya agar tidak salah di kemudian hari. "Aku cuma nengok aja, jadi supaya jangan terjadi pada diriku. Kejadian ini jadi istighfar bagi diriku, supaya jangan salah,” ujar Akhyar seraya menegaskan, kasus yang terjadi di Pemko Medan itu tidak terulang lagi. "Aku kan juga harus belajar terhadap kesalahan ini kan. Yah kan,” pungkas Akhyar menambahkan.(BS09)

Tags
beritaTerkait
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker