Jumat, 17 Juli 2026

Beri Pemahaman Kepala Desa dan Lurah, Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Pemberantasan Pungli

Minggu, 15 Desember 2019 08:30 WIB
Beri Pemahaman Kepala Desa dan Lurah, Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Pemberantasan Pungli
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi pemberantasan Pungutan Liar (Pungli).
 
Hadir dalam acara ini Wakapolres Asahan, Kepala Dinas Kominfo Asahan dan narasumber yang berasal dari Kanit Tipikor Polres Asahan Iptu Agus Setiawan SIK MM, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Kab. Asahan M Okto Zainuddin S, Jaksa Fungsional Bidang Inteligent Kajari Asahan Roy Tambunan, Korwil BIN II Asahan Mayor Alfan Sembiring SSos.
 
Kepala Dinas Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar menyampaikan maksud kegiatan ini untuk memperoleh kesamaan persepsi di antara aparat penyelenggara pemerintah dalam memahami aturan dan batasan tentang Pungli.
 
Kapolres Asahan diwakili oleh Wakapolres Asahan Kompol Taufik menyampaikan melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan yang paling utama kesadaran kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah agar dapat berkomitmen bersama untuk menciptakan aparat Pemkab Asahan yang bebas dari segala bentuk Pungli.
 
"Saya juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa bahwasanya saudara-saudara sekalian diberi kepercayaan oleh Pemerintah untuk mengelola anggaran dana desa, kelola dengan baik dan transparan jangan ada penyelewengan sedikitpun, laporkan kepada bhabin-kamtibnas, Kapolsek atau anggota saber pungli apabila ada pungutan-pungutan terhadap anggaran dana desa."
 
“Polri telah melakukan penanda tanganan MoU pada tanggal 20 Oktober 2017 di Mabes Polri bersama dengan Menteri Pemberdayaan Desa dan juga Kementerian Dalam Negeri tentang pengawasan anggaran dana desa, para Bhabinkamtibnas bisa terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran dana desa tersebut," sambung Taufik dilansir dari laman asahankab.go.id, Minggu (15/12/2019).
 
Tuafik juga berpesan kepada Unit Pemberantasan Pungutan Liar Asahan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan kejujuran dan disiplin serta kerja keras yang penuh rasa tanggung jawab.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Hari Jadi ke-79 Asahan, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Asahan Terus Berkolaborasi Membangun Daerah
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
 Presiden Prabowo Resmikan PLTA Asahan 3, Pj Gubernur Sebut Sumut Berpeluang Jadi Pusat Sumber Energi Terbarukan Indonesia
Mendes Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
komentar
beritaTerbaru
hit tracker