Kamis, 07 Mei 2026

Kemenag Terima Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Rabu, 27 November 2019 23:15 WIB
Kemenag Terima Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ombudsman Republik Indonesia menganugerahi layanan birokrasi Kementerian Agama dengan Predikat Kepatuhan Tinggi tahun 2019 untuk kategori Kementerian. Ombudsman menilai Kementerian Agama telah menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.
 
"Senang sekali mendapat penghargaan ini. Akan saya tunjukkan kepada semua anggota bahwa ini adalah prestasi mereka semua, bukan prestasi orang per orang," kata Menag, dilansir dari Kemenag.go.id, Rabu (27/11/2019).
 
Berdasarkan survei kepatuhan yang dilakukan, Ombudsman memberi nilai kepatuhan Kemenag sebesar 92,05 dengan 73 layanan. Capaian ini, menempatkan Kemenag pada posisi nomor dua, setelah Kementerian Luar Negeri yang memperoleh nilai 100 dengan 25 layanan. Penghargaan diberikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty kepada Menag Fachrul Razi. 
 
Atas capaian ini, Menag Fachrul menyampaikan apresiasi kepada Menag Kabinet Kerja Lukman Hakim Saifuddin yang berhasil mengawal Kemenag untuk melakukan perbaikan layanan publik. "Dan saya akan tunjukkan juga kepada Menteri sebelum saya. Karena beliau lah yang berhasil (mencapai) ini, bukan saya. Saya kan menerima hadiah di depan saja," ujar Menag Fachrul Razi sumringah. 
 
Menag menuturkan, Kementerian Agama ke depan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dengan memasukkan nilai toleransi dan moderasi beragama. "Setiap pelayanan publik, kami pasti memasukkan ide-ide kami, yaitu: toleransi dan moderasi beragama. Bukan moderasi agama, kalau agama sudah moderat nggak perlu dimoderasi. Yang perlu dimoderasi adalah kehidupan beragama yang dinamakan moderasi beragama," tegas Menag. 
 
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag Afrizal Zein menambahkan, capaian ini patut disyukuri oleh seluruh ASN Kemenag. Penilaian kepatuhan pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh oleh Ombudsman terhadap layanan yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian Agama. Tim Ombudsman turun ke lapangan mulai September 2019. "Kita tidak tahu mereka turun ke mana-mana. Karena dilakukan secara acak. Ini capaian yang patut kita syukuri karena seperti kita tahu bahwa Kemenag memiliki lebih dari 4.500 satuan kerja," ujar Afrizal. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Raih Opini Tertinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Pemko Medan Sambut Baik Ombudsman RI Lakukan Kajian terhadap Jaminan Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja Informal
Pemprov Sumut kembali Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI
Walikota Medan Jadi Pembina Apel Hari Amal Bakti ke-78 Kemenag RI
Ombudsman RI Akui Pelayanan Publik Sumut Meningkat Signifikan, Dari Zona Kuning ke Zona Hijau dalam Satu Tahun
Terima Penghargaan dari Ombudsman, Edy Rahmayadi Berharap Seluruh Kabupaten/Kota di Sumut Zona Hijau Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker