Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan petikan keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Dokter, Bidan PTT Kementerian Kesehatan Menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Asahan Tahun 2019 yang berlangsung di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, pertengahan pekan kemarin.
Dalam acara yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Perwakilan Inspektorat dan Perwakilan Bappeda tersebut, Kepala BKD Asahan Nazaruddin SH mengatakan tujuan diadakannya pengangkatan CPNS adalah untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen kepegawaian negara. "Jumlah pegawai tetap yang diangkat menjadi CPNS sebanyak 42 orang dengan formasi dokter, bidan terampil dan bidan pelaksana pemula," ujarnya dilansir dari laman asahankab.go.id, Minggu (25/08/2019).
Sementara itu, Plt Bupati Asahan H Surya BSc menjelaskan, pengangkatan dokter, bidan dari pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan menjadi CPNS merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2018 tentang jabatan dokter, dokter gigi dan bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun dan nota kesepahaman antara Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan dengan Bupati Asahan Nomor HK.03.01/IV/175//2019 dan Nomor 04/PK/DINKES/2019 tanggal 7 Februari 2019 tentang pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dari pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan serta peraturan ketentuan lainnya.
"ini merupakan sejarah bagi saudari serta kebanggaan bagi keluarga saudari, karena sejak hari ini saudari mulai menyandang status sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Asahan, oleh karena itu diminta kepada saudari untuk benar-benar melaksanakan tugas dan mentaati seluruh peraturan yang ada," ungkap Plt Bupati.
Surya berharap seluruh CPNS dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi tinggi, selalu mengutamakan keprofesionalismean kerja, memelihara selalu integritas dan wibawa Pemerintah dengan senantiasa meningkatkan kualitas moral dan iman, loyal kepada pimpinan dan cepat menyesuaikan diri, meningkatkan motivasi dan etos kerja dan menghindari berbagai cobaan dan godaan negatif baik intern maupun di lingkungan masyarakat.(BS09)
Tags
beritaTerkait
komentar