Selasa, 22 April 2025

Ketentuan Mengundurkan Diri dari Seleksi CPNS 2024 dan Sanksinya

Selasa, 14 Januari 2025 22:00 WIB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Peserta seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) memiliki hak untuk mengundurkan diri dari proses seleksi yang berlangsung. Meski begitu, peserta tersebut tentunya akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun ketentuan pengunduran diri dari seleksi pengadaan CPNS telah diatur berdasarkan peraturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, berikut ini ketentuan peserta yang mengundurkan diri dari seleksi pengadaan CPNS 2024:

Peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS 2024 dan diterima mengundurkan diri, maka kelulusannya dibatalkan.
Peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS 2024 tetapi tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.

Peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) CPNS 2024 tetapi mengajukan pindah, maka dianggap mengundurkan diri.

Sanksi bagi peserta yang mengundurkan diri dari seleksi CPNS 2024 juga telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Sanksinya adalah tidak diperbolehkan untuk melamar pada penerimaan ASN selama dua tahun anggaran pengadaan pegawai ASN berikutnya. Misal mengundurkan diri dari seleksi CPNS 2024, maka tidak boleh melamar pada seleksi CPNS 2025 dan CPNS 2026 (jika ada).

"Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan nomor induk calon PNS atau PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya." demikian bunyi aturannya.(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Pemko Binjai Gelar SKD CPNS Tahun 2024
 Pemerintah Buka Pendaftaran Seleksi CPNS pada 20 Agustus 2024
Dimulai Bulan Maret, Pemerintah Buka Seleksi CASN 2024 Sebanyak Tiga Periode
Polrestabes Medan Gelar Pengamanan Seleksi Calon ASN di  Universitas Amir Hamzah
Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023
komentar
beritaTerbaru
hit tracker