Sabtu, 09 Mei 2026

Bandar Narkoba Serang Personil Polres Sergai, Kaki Pelaku Terpaksa Ditembak

Kamis, 22 Agustus 2019 20:10 WIB
Bandar Narkoba Serang Personil Polres Sergai, Kaki Pelaku Terpaksa Ditembak
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Seorang bandar narkoba di kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyerang dua orang personil kepolisian yang hendak meringkusnya pada Rabu (21/08/2019) kemarin. Akibatnya, bandar narkoba bernama Sidik (42) warga Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai ini terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki.
 
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, dua orang personil yang diserang pelaku yakni, Aiptu Pariadi dan Brigadir Nanda. “Mereka mengalami luka pada tangan kanan akibat di cakar oleh tersangka saat akan ditangkap,” katanya dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (22/08/2019).
 
Martualesi menjelaskan, saat digrebek, tersangka yang memakai sarung tengah asyik membungkus daun ganja sebanyak 6 ons. Setelah melukai kedua petugas, tersangka berusaha melarikan diri, sehingga petugas dari Satnarkoba langsung memberikan tindakan tegas terukur satu peluru dibagian kaki sebelah kanan dan tersangka dibawa ke RS Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perobatan. “Begitu ditembak tersangka tumbang dan tak bisa lari lagi,” sambungnya.
 
Martualesi menambahkan, tersangka memang berontak saat akan diamankan. Karena lokasi Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, merupakan perkampungan narkoba. “Tersangka ini bahkan coba mempengaruhi massa. Akibatnya warga sekitar hanya menonton saja bukan membantu saat polisi meringkus tersangka,” ujarnya.
 
Tersangka selama ini dikenal sebagai bandar yang memang cerdik sehingga butuh waktu untuk menangkapnya. “Tersangka bandar narkoba ini memang sudah lama menjadi target. Selain tersangka, juga turut diamankan barang bukti daun ganja kering seberat 6 ons. Kini tersangka sudah diboyong ke Mapolres Sergai," tutup Martualesi. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
Timsus Polda Sumut Ringkus Bandar Narkoba di Pematangsiantar
Timsus Narkoba Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite
Peredaran 272 Kilo Ganja Aceh Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku
Dua Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap
Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Ribuan Orang Terselamatkan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker