Senin, 20 April 2026

Timsus Polda Sumut Ringkus Bandar Narkoba di Pematangsiantar

Sabtu, 18 Januari 2025 06:00 WIB
Timsus Polda Sumut Ringkus Bandar Narkoba di Pematangsiantar
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Timsus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar jaringan narkotika di Kota Pematangsiantar.

Pengungkapan ini berlangsung di Jalan Pematangsiantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/1/2025) pukul 17.15 WIB.

Dalam pengungkapan ini, tiga pria berinisial AN (27), HG (31), dan MS (30) ditangkap. Dari ketiga yang ditangkap, salah satunya tersangka, yakni MS yang merupakan kenjiro atau penjaga keamanan bandar narkoba ditembak karena berusaha melawan petugas saat penangkapan berlangsung.

Saat diinterogasi, AN mengaku mendapatkan barang tersebut dari HG, yang langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan ke tempat persembunyian HG.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 500 paket sabu siap edar dengan berat 67,24 gram netto, serta satu bungkus ganja seberat 48 gram netto.

Namun, ketika penangkapan berlangsung, MS yang bertugas sebagai penjaga keamanan lokasi, sekaligus pengawas aktivitas peredaran narkoba berusaha menghalang-halangi petugas dan memprovokasi warga.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan MS dan membawanya bersama dua tersangka lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, bahwa peran MS melindungi bandar dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba.

"MS perannya menjaga bandar, mengawasi lingkungan sekitar dan memastikan transaksi narkoba. Selain itu, HG adalah bandar yang menerima barang dari seseorang (dalam penyelidikan), sementara AN bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dengan HG,” jelasnya, Jumat (17/1/2025).

[br] Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 515 paket sabu, satu bungkus ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kini, tambah Hadi, ketiga tersangka berada dalam tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

“Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak," pungkasnya.(BS04)


Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
Dua Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap
Tangkap Bandar Narkoba, Polda Sumut Sita 13 Kilogram Sabu
Polisi Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Pancur Batu, Dua Diantaranya Residivis
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba di Jalan Karya Jaya, 10 kilogram Sabu Disita
Terduga Bandar Narkoba Tewas Tertembak, Polda Sumut Sebut Sudah Lama Ditarget
komentar
beritaTerbaru
hit tracker