Rabu, 30 September 2026

Polsek Pancur Batu Amankan Pengedar Ganja di Bungalow Bandar Baru

Jumat, 26 Juli 2019 23:17 WIB
Polsek Pancur Batu Amankan Pengedar Ganja di Bungalow Bandar Baru
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Panji Syahputra Wibowo (41) warga Komplek Pondok Mansion, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe diamankan Polsek Pancur Baru saat mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di Bungalow Ateng Atas, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti satu amplop kecil daun ganja kering. 
 
Dari informasi dihimpun, penangkapan Panji setelah sebelumnya Tim Pegasus mendapat info dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Bungalow Ateng. "Kita lakukan penyelidikan ke TKP dan memeriksa salah seorang tamu (Panji-red) yang berada tidak jauh dari pos jaga Bungalow," ujar Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir, kepada wartawan, Jumat (26/07/2019). 
 
Kompol Faidir mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu amplop kecil yang berisi daun ganja kering di dalam bungkus rokok Magnum di kantong sebelah kiri belakang tersangka."Pelaku dan barang bukti kemudian kita diboyong ke komando guna proses sidik selanjutnya. Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan ini.(BS04) 

Tags
beritaTerkait
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk
komentar
beritaTerbaru
hit tracker