Rabu, 15 Juli 2026

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Hutasoit

Selasa, 09 Juli 2019 17:15 WIB
Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Hutasoit
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-SN (50), warga Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Selasa (09/07/2019).
 
Dari informasi dihimpun, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, nomor:LP/425/X/2018/SU/RES.LBH/Sek.Kualuh Hulu, tanggal 07 Oktober 2018, tentang tindak pidana penganiayaan dengan korban Rio Wibowo Hutasoit (34), warga Dusun VI Tapian, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh  Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan SP.Kap/58/VII/ 2019, tanggal 8 Juli 2019.
 
“Benar, semalam kita ada mengamankan pelaku penganiayaan,” ungkap Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufira melalui Kanit Reskrim IPDA Gunawan Sinurat.
 
Lebih jauh IPDA Gunawan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (07/10/2018) sekira pukul 18.30 Wib.Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di Dusun VI Tapian, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan, kemudian melaporkannya ke Polsek Kualuh Hulu.
 
“Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan, tersangka berhasil diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan di Polsek Kualuh Hulu,” pungkas IPDA Gunawan.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan
Polisi Ekshumasi Jenazah Ardiansyah di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
TMII Usut Dugaan Sekuriti Keroyok Pedagang Asongan Masuk Tak Bayar Tiket
Penganiayaan Anak-Anak di Tembung, Dua Orang Meninggal, Satu Kritis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker