Senin, 01 Juni 2026

Serahkan SK, Plt Bupati Asahan Minta CPNS Punya Disiplin dalam Jalankan Tugas

Minggu, 12 Mei 2019 08:15 WIB
Serahkan SK, Plt Bupati Asahan Minta CPNS Punya Disiplin dalam Jalankan Tugas
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Plt Bupati Asahan H Surya BSc menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 400 orang yang terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 226 Orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 133 Orang, Tenaga Teknis Sebanyak 25 Orang, Eks TKH 14 Orang, Cumlaude Sebanyak 1 Orang, Disabilitas 1 Orang. Acara penyerahan ini dilaksaanakan di Hotel Sabty Jalan Sisingamangaraja, awal pekan kemarin.
 
Hadir dalam penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2018 ini, Sekdakab Asahan, Asisten II Ekbang, Asisten III Administrasi, Ka. BKD, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika H. Rahmat Hidayat Siregar, Kadis Pendidikan, Kadis PU, Kadis Kesehatan, Ka.BPJS Kesehatan Cab.Tanjung Balai–Kisaran Ario Trisaksono.
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan, Nazaruddin SH mengungkapkan tujuan diadakan pengangkatan CPNS adalah untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen kepegawaian negara.
 
Sementara itu, Plt Bupati Asahan Surya meminta para CPNS agar selalu belajar, menguasai tugas dan fungsi dengan sempurna, meningkatkan kreatifitas dan kemauan untuk berkerja keras sekaligus tanggap dalam setiap permasalahan yang dihadapi. "Dan sangat penting adalah disiplin dalam melaksanakan tugas sehari-hari tanpa semua itu apa yang menjadi harapan kita semua tidak akan berhasil dengan baik," ujar Surya dilansir dari laman asahankab.go.id, Minggu (12/05/2019). (BS09)

Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Hari Jadi ke-79 Asahan, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Asahan Terus Berkolaborasi Membangun Daerah
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ini Alasan PNS Dilarang Mengajukan Pindah dalam 10 Tahun
 Presiden Prabowo Resmikan PLTA Asahan 3, Pj Gubernur Sebut Sumut Berpeluang Jadi Pusat Sumber Energi Terbarukan Indonesia
 Ketentuan Mengundurkan Diri dari Seleksi CPNS 2024 dan Sanksinya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker