Sabtu, 30 Mei 2026

Jaga Kondusifitas TPS se-Indonesia, Kemendagri Gandeng 1,6 juta Linmas

Jumat, 01 Maret 2019 23:15 WIB
Jaga Kondusifitas TPS se-Indonesia, Kemendagri Gandeng 1,6 juta Linmas
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019, Kementerian Dalam Negeri akan menugaskan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di setiap TPS seluruh Indonesia. Linmas tersebut nantinya akan bertugas untuk menjaga kondusifitas TPS termasuk juga mengawal distribusi kotak dan surat suara.
 
“Kemendagri bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu menggandeng 1,6 juta Linmas untuk menjaga kondusifitas 809500 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arief M Edie dilansir dari laman setkab, Jumat (01/03/2019).
 
Untuk Linmas sendiri, Arief menjelaskan lebih lanjut terkait dengan tugasnya dalam menyukseskan Pemilu 2019. “Linmas bertugas mulai dari membantu TNI dan Polri dalam distribusi kotak dan surat suara, menjaga kondusifitas lokasi TPS, dan memfasilitasi masyarakat apabila mengalami permasalahan selama di TPS misalnya pertolongan kesehatan dan antrian pemilih," jelas Arief.
 
Dalam menjalankan tugasnya, menurut Arief Linmas selalu menjujung asas profesionalitas dan netralitas. “Linmas adalah bagian dari masyarakat yang kami berikan tugas untuk menjaga kondusifitas di TPS. Linmas sudah dibekali dengan kemampuan yang baik dari KPU, Bawaslu, TNI dan Polri untuk ikut serta menyukseskan Pemilu 2019, jadi profesionalitas dan netralitas Linmas tidak perlu diragukan,” tukas Arief.
 
Untuk lebih menjadikan Linmas diterima dengan baik oleh masyarakat, nantinya seluruh personil Linmas diperbolehkan untuk tidak memakai seragam resmi. “Linmas diperbolehkan tidak memakaiseragam resmi namun lebih disarankan memakai pakaian adat setempat agar lebih diterima oleh masyarakat”, tambah Arief.
 
Di akhir keteranganya, Arief mengajak kepada semua masyarakat untuk hadir menyumbangkan suaranya di Pemilu 2019. “Pemerintah telah menjadikan hari pemungutan suara menjadi hari libur nasional, maka Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk hadir pada tanggal 17 April 2019 dan bersama sama menyumbangkan suara," tutup Arief.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Jawaban Prabowo Saat Diminta Gerindra Maju Capres Lagi di 2029
Disepakati Komisi II DPR, Kemendagri Potong Anggaran Rp 2,1 T
DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024
3 Putusan Terkini MK Terkait Pemilu, Termasuk Hapus Ambang Batas Capres
PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses
komentar
beritaTerbaru
hit tracker