Rabu, 27 Mei 2026

Berikan Payung Hukum Transportasi Online, Presiden: Agar Semua Diuntungkan

Minggu, 13 Januari 2019 08:15 WIB
Berikan Payung Hukum Transportasi Online, Presiden: Agar Semua Diuntungkan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah ingin memberikan sebuah payung hukum yang jelas mengenai kegiatan transportasi online ini biar semuanya jelas.“Kita sudah membuat Peraturan Menteri (Perhubungan, red) Nomor 118 Tahun 2018 dan masih digodok lagi untuk ojek online-nya tahun 2018,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilansir dari laman setkab.go.id, Minggu (13/01/2019).
 
Semua, lanjut Presiden, mempunyai payung hukum untuk bekerja dan Pemerintah memonitornya di lapangan.“Yang paling penting adalah kalau pekerjaan ini yg memberikan sebuah ruang kerja bagi masyarakat luas,” ujar Kepala Negara.
 
Saat ditanya mengenai keuntungan bagi masyarakat, aplikator ataupun pengemudi, Presiden menjawab bahwa semuanya harus berada di posisi yang diuntungkan.“Sini senang, di sana senang, semuanya harus senang,” terang Presiden.
 
Mengenai target selesainya peraturan itu ojek online, Presiden menjawab bahwa undang-undang untuk roda dua memang secara hukum internasional itu tidak ada.“Oleh sebab itu, kita memberikan payung hukum lewat peraturan menteri, ada diskresi di situ dan targetnya secepat-cepatnya,” pungkas Presiden. (BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Ribuan Mahasiswa Antusias Ikut Eksplorasi Passion di Generasi Campus Roadshow Medan
Kadin Sumut Peduli Ojol Salurkan Bantuan 4 Ton Beras di Medan
Silaturahmi Presiden dengan Rektor, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan Tinggi untuk Masa Depan Bangsa
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
KPK: Mobil dari Erdogan untuk Prabowo Pemberian Kenegaraan, Tak Perlu Lapor
Sebanyak 4.036 Entitas Keuangan Ilegal Disetop, Paling Banyak Pinjol
komentar
beritaTerbaru
hit tracker