Pertamina Sumbagut Pastikan Ketersediaan Pasokan Energi Selama Ramadan dan Menjelang Idulfitri
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pasokan energi berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) d
Ekonomi
beritasumut.com - KPK mengatakan mobil listrik hadiah Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan kepada Presiden Prabowo Subianto tak perlu dilaporkan. Hadiah tersebut dinilai sebagai barang pemberian kenegaraan.
"Ini adalah pemberian kenegaraan, maka sesuai dengan Pasal 2 ayat 3, ini termasuk yang tidak wajib dilaporkan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, dilansir Antara pada Jumat (28/2/2025).
Dia mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan pihak Istana soal pemberian mobil listrik Togg T10X ini. Dan berdasarkan pertemuan, lanjut Pahala, hadiah dari Erdogan dinyatakan sebagai pemberian kenegaraan.
Baca Juga:
Pihak istana selanjutnya akan mengirimkan surat kepada KPK terkait penerimaan tersebut. "Nanti dari pihak mereka akan mengirimkan surat pemberitahuan atas penerimaan ini ke KPK," ucap Pahala.
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan dasar aturan soal 'pemberian kenegaraan tak wajib dilaporkan' pun dituangkan di Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Gratifikasi. Dalam Pasal 2 ayat 3 huruf q peraturan itu disebutkan bahwa pemberian cenderamata atau plakat kepada instansi dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, sepanjang tidak diberikan untuk individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Diketahui, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menjelaskan mobil listrik dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Togg T10X, bukan diberikan kepada pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, melainkan untuk Pemerintah Republik Indonesia.
Terlepas dari itu, Yusuf memastikan mobil listrik pemberian Presiden Erdogan itu bakal dilaporkan kepada KPK.
"Kendaraan tersebut diberikan untuk Negara, untuk Pemerintah RI, bukan untuk pribadi Presiden. Tentu, akan kami sampaikan," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2).
Dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Istana Bogor, Jawa Barat, minggu (12/2), Erdogan memberikan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah RI, yang diwakili oleh Prabowo. Erdogan menyebut pemberian itu simbol persahabatan Indonesia dan Turkiye, yang menginjak usia 75 tahun pada tahun ini.
Di Istana Bogor, Presiden Erdogan mengenalkan langsung mobil buatan industri dalam negeri Turki itu kepada Prabowo. Presiden Prabowo kemudian langsung menjajal mobil pemberian Erdogan dengan duduk di kursi kemudi yang berada di sisi sebelah kiri.
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pasokan energi berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) d
Ekonomi
Beredar berita bahwa Proyek Kota Dell Megapolitan telah berbohong kepada konsumen dengan mengatakan Proyek Kota Deli Megapolitan
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan ker
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area (SA) Aceh melaksanakan kegiatan upskilling dan buka bersama ba
Pendidikan
beritasumut.com Langkah PSMS Medan di pekan ke21 Pegadaian Championship 2025/2026 harus terhenti dengan rasa pahit. Bertandang ke markas F
Olahraga
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemeri
Peristiwa
beritasumut.com Pertarungan sarat gengsi akan tersaji pada pekan ke21 Pegadaian Championship Liga 2 Indonesia saat FC Bekasi City menjamu
Olahraga
beritasumut.comKementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang di pimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melun
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh melalui UPTD Metrolog
Peristiwa
Arman Chandra raih gelar Magister Hukum di Universitas Panca Budi Medan usai sukses pertahankan tesis tentang tanggung jawab pidana perusaha
Pendidikan