Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sahat Gadang Tarihoran (26) warga Dusun Muara Pardomuan, Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan diringkus polisi, Rabu (10/10/2018). Penangkapan Sahat diduga karena dia menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang anak Arsya Panggabean, bocah berusia 4 tahun, warga yang sama dengan pelaku.
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Mohammad Iqbal SIK MSi kepada wartawan mengungkapkan, pembunuhan terjadi pada Senin (08/10/2018) sekira pukul 13:00 WIB di depan rumah korban."Korban mengalami luka robek di bagian belakang sebelah kanan kepala korban dan meninggal dunia beberapa saat kemudian," ungkapnya.
Kapolres memimpin langsung Tim Sat Reskrim, Sat Sabhara, dan Polsek Batang Angkola yang juga diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Tapsel, Kasat Sabhara Polres Tapsel,dan Kapolsek Batang Angkola melakukan penangkapan tersangka Sahat Gadang Tarihoran yang melarikan diri ke hutan setelah melakukan pembunuhan korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tersangka ditangkap dalam persembunyiannya di perkebunan salak di Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel dan selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan, pelaku sebelumnya dipasung oleh keluarga tersangka sejak April 2018 berhasil melepaskan diri dari pasungan pada 06 Oktober 2018, dan kemudian karena dendam/sakit hati kepada abang korban yang ikut memasung tersangka pada bulan April 2018 yang lalu."Pelaku melakukan pembunuhan terhadap adik korban, Arsya Panggabean saat sedang bermain dengan cara membacok kepala korban dengan menggunakan sebuah parang. Dari tangan pelaku kita amankan 1 bilah parang dan 1 stel baju anak anak," pungkas Kapolres.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar