Sabtu, 02 Mei 2026

Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Tapsel Diringkus Polisi

Kamis, 11 Oktober 2018 21:15 WIB
Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Tapsel Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sahat Gadang Tarihoran (26) warga Dusun Muara Pardomuan, Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan diringkus polisi, Rabu (10/10/2018). Penangkapan Sahat diduga karena dia menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang anak Arsya Panggabean, bocah berusia 4 tahun, warga yang sama dengan pelaku.
 
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Mohammad Iqbal SIK MSi kepada wartawan mengungkapkan, pembunuhan terjadi pada Senin (08/10/2018) sekira pukul 13:00 WIB di depan rumah korban."Korban mengalami luka robek di bagian belakang sebelah kanan kepala korban dan meninggal dunia beberapa saat kemudian," ungkapnya.
 
Kapolres memimpin langsung Tim Sat Reskrim, Sat Sabhara, dan Polsek Batang Angkola yang juga diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Tapsel, Kasat Sabhara Polres Tapsel,dan Kapolsek Batang Angkola melakukan penangkapan tersangka Sahat Gadang Tarihoran yang melarikan diri ke hutan setelah melakukan pembunuhan korban.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tersangka ditangkap dalam persembunyiannya di perkebunan salak di Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel dan selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres menambahkan, pelaku sebelumnya dipasung oleh keluarga tersangka sejak April 2018 berhasil melepaskan diri dari pasungan pada 06 Oktober 2018, dan kemudian karena dendam/sakit hati kepada abang korban yang ikut memasung tersangka pada bulan April 2018 yang lalu."Pelaku melakukan pembunuhan terhadap adik korban, Arsya Panggabean saat sedang bermain dengan cara membacok kepala korban dengan menggunakan sebuah parang. Dari tangan pelaku kita amankan 1 bilah parang dan 1 stel baju anak anak," pungkas Kapolres.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker