Minggu, 26 April 2026

Wali Kota Serahkan Rekening Bantuan Rekening BSPS dan RTLH kepada Masyarakat Sibolga

Minggu, 23 September 2018 15:15 WIB
Wali Kota Serahkan Rekening Bantuan Rekening BSPS dan RTLH kepada Masyarakat Sibolga
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Wali Kota Sibolga Drs HM Syarfi Hutauruk MM menyerahkan secara langsung rekening baru penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat Kota Sibolga, yang dilaksanakan di Gedung Nasional Kota Sibolga, akhir pekan kemarin. Hadir dalam mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang SPi, Sekretaris Daerah Pemko Sibolga M Yusuf Batubara, para pimpinan OPD Kota Sibolga, serta camat dan Lurah se-Kota Sibolga.
 
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial melalui pelaksanaan program penerimaan bantuan stimulan perumahan swadaya maupun rehabilitas sosial rumah tidak layak huni yang dilaksanakan pemerintah saat ini, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan pembangunan daerah dan pembangunan nasional, yang dirancang secara terencana, terarah, bertahap dan berkesinambungan sesuai dengan kondisi dan potensi dari berbagai aspirasi masyarakat.
 
Wali Kota menjelaskan, program ini merupakan program dari Kementrian PUPR, yakni program pemberian bantuan stimulan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, yang bertujuan untuk tersedianya rumah layak huni, dengan lingkungan yang sehat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Dan untuk bisa mendapatkan BSPS, masyarakat berpenghasilan rendah tidak bisa semata-mata mengajukan sendiri permohonannya, melainkan harus diawali dengan usulan dari wali kota, ataupun bupati.
 
“Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2016, dimana untuk memilih calon bantuan (CLB), serta tujuan program kegiatan BSPS ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2013, tentang pedoman pelaksanaan BSPS dan bentuk program ini meliputi peningkatan kualitas atap lantai dan dinding rumah, sehingga dapat memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan,” ujarnya dilansir dari laman sibolgakota, Minggu (23/09/2018).
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kota Sibolga Ir Mauli Badia selaku Ketua Panitia menyebutkan bahwa kegiatan pembukaan rekening ini merupakan rangkaian tahapan dari program BSPS Kota sibolga Tahun 2018, dan rekening penerima bantuan di buka di Bank Tabungan Negara (BTN).
 
Dia menjelaskan, Pemko Sibolga untuk program BSPS mendapat alokasi bantuan sebanyak 272 unit dari direktorat rumah swadaya, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) penyediaan perumahan Provinsi Sumut.Adapun jumlah keseluruhan dari 272 unit bantuan stimulan perumahan swadaya dan program rehabilitasi sosial RTLH ini, berjumlah Rp. 4.080.000.000 dengan rincian, tahap I Rp. 7.500.000  (untuk bahan bangunan), tahap II Rp. 5.000.000 (untuk bahan bangunan), dan tahap III Rp. 2.500.000 (untuk upah tukang).
 
Khusus untuk Kota Sibolga hanya 3 kecamatan yang mendapat penerima bantuan stimulan perumahan swadaya dan program rehabilitasi sosial RTLH tahun 2018, yakni Kecamatan Sibolga Utara sebanyak 94 alokasi, dengan rincian Kelurahan Sibolga Ilir sebanyak 27, Kelurahan Simare-Mare sebanyak 22, Kelurahan Hutabarangan sebanyak 20, dan Kelurahan Angin Nauli sebanyak 25. Untuk Kecamatan Sibolga Selatan sebanyak 77 alokasi, dengan rincian Kelurahan Aek Habil sebanyak 13, Kelurahan Aek Muara Pinang sebanyak 34, dan Kelurahan Aek Parombunan sebanyak 30.
 
Kemudian Kecamatan Sibolga Sambas sebanyak 101 alokasi, dengan rincian Kelurahan Pancuran Kerambil sebanyak 21, Kelurahan Pancuran Dewa sebanyak 25, Kelurahan Pancuran Pinang sebanyak 25, dan Kelurahan Pancuran Bambu sebanyak 30. "Untuk Kecamatan Sibolga Kota tidak mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya dan program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni Tahun 2018, dikarenakan tidak memenuhi administrasi," jelas Maulia.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
BEDUKK 2025, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Komunitas Nelayan dan Pelaku Usaha Mikro di Sibolga
Kota Sibolga dan Sekitarnya Diguncang Gempa Tektonik Magnitudo 4,5
Pemko Sibolga Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan LAPOR
Pemko dan BI Cabang Sibolga Gelar Olahraga Bersama untuk Tingkatkan Sinergitas
Dinas Kominfo Sibolga Ikuti Peluncuran LPI 2024
Pemko Sibolga Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker