Senin, 11 Mei 2026

Polisi Kembali Tangkap Salah Satu Pelaku Penganiaya Bripka Eric Tambunan di Simalingkar

Minggu, 06 Mei 2018 22:15 WIB
Polisi Kembali Tangkap Salah Satu Pelaku Penganiaya Bripka Eric Tambunan di Simalingkar
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Salah satu tersangka penganiaya Bripka Eric Tambunan berinisial R (26) ditangkap Subdit III/Jatanras Polda Sumatera Utara (Poldasu)."Tersangka kami tangkap dari rumah neneknya di daerah Simalingkar, kemarin. Saat ini tersangka sudah kami amankan di markas Poldasu. Peran tersangka ikut memukul korban," ujar Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu (06/05/2018).
 
AKBP Maringan menyebutkan, dengan tertangkapnya tersangka R, maka jumlah pelaku yang masih diburu ada tiga orang lagi. Sebab, dari penangkapan sebelumnya, polisi sudah meringkus dua dari enam tersangka."Pelaku yang belum tertangkap kini tinggal tiga orang lagi," sebutnya.
 
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu AKBP Andre Setiawan mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni Ayub (33) dan Ramki (27) warga Jalan Zainul Arifin Kampung Sejahtera Medan. Mereka ditangkap di Riau. Sementara, tiga tersangka lainnya berstatus buronan."Kami sarankan tersangka lainnya menyerahkan diri," imbaunya.
 
Andre menambahkan, sejauh ini modus operandi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku dipicu oleh rasa sakit sakit hati."Tersangka balas dendam karena adiknya disenggol korban saat di salah satu tempat hiburan malam," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan
Polisi Ekshumasi Jenazah Ardiansyah di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
TMII Usut Dugaan Sekuriti Keroyok Pedagang Asongan Masuk Tak Bayar Tiket
Penganiayaan Anak-Anak di Tembung, Dua Orang Meninggal, Satu Kritis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker