Senin, 04 Mei 2026

Mau Tetap Bekerja di Gedung Dewan, Petugas Kebersihan Harus Setor Rp 2,5 Juta

Senin, 02 April 2018 21:15 WIB
Mau Tetap Bekerja di Gedung Dewan, Petugas Kebersihan Harus Setor Rp 2,5 Juta
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tragis benar nasib petugas kebersihan atau Cleaning Servis (CS) yang bertugas di Gedung DPRD Medan.Bagaimana tidak, untuk bisa kembali bekerja, mereka dipaksa menyetorkan uang Rp2,5 juta kepada PT Paruh Cakrawala Membentang (PCM) selaku pemenang tender petugas kebersihan gedung DPRD Medan.
 
"Kami dimintai uang Rp2,5 juta kalau ingin bekerja, mereka (PCM) bilang itu uang administrasi," kata Elisa Lubis, Perwakilan Petugas Kebersihan saat mengadukan nasibnya ke Komisi B DPRD Medan, Senin (02/04/2018).
 
Dia bilang, PT PCM memperbolehkan mencicil uang administrasi Rp2,5 juta itu sebanyak 3 kali dengan uang muka minimal Rp1 juta. "Secara keseluruhan kami berjumlah 40 orang. Tidak ada satupun kami yang setuju dengan kutipan itu. Sudah puluhan tahun saya kerja di sini, tidak pernah ada minta uang administrasi, selama ini cuma berganti perusahaan saja, baru kali  ini ada kutipan," tuturnya. (BS07)
 

Tags
beritaTerkait
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota dan DPRD Kota Medan Setujui Propemperda Tahun 2025
Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026
komentar
beritaTerbaru
hit tracker