Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satu lagi tersangka dalam kasus penggelapan belasan mobil mewah berhasil ditangkap Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut (Poldasu), Senin (12/02/2018) pagi.
"Memang ada seorang tersangka lagi ditangkap, tapi belum bisa disampaikan ke media karena masih dalam proses pengembangan," ujar Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan.
Nainggolan mengaku, belum bisa membeberkan identitas seorang tersangka yang baru ditangkap. Sebab, polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengetahui perannya dalam sindikat penggelapan mobil mewah tersebut. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya, termasuk penadahnya."Belum bisa kita beberkan, karena masih dalam pengembangan. Masih ada pelaku lain yang sedang dikejar anggota di lapangan," sambung Nainggolan.
Sebelumnya, Poldasu menangkap Nova Zein, warga Jalan Eka Karya Wisata, Gang Eka Handayani, Medan Johor atas laporan dugaan penggelapan belasan unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner, Kamis (08/02/2018) malam lalu. "Memang benar kita sudah menangkap pelaku penggelapan mobil (mewah) itu, tapi kasusnya masih dikembangkan," ujar Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw menjawab wartawan, Jumat (09/02/2018) lalu.
Sebelumnya, A Subrata, warga Jalan Karya Budi, Lingkungan VII, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor melaporkan Nova Zein karena diduga menggelapkan 2 unit mobilnya jenis Pajero dan Fortuner.Dalam laporan No.LP/77/I/2018 SPKT 'II' tanggal 26 Januari 2018, Subrata melaporkan Nova Zein dan Yosida. Terlapor diduga menggelapkan mobil korban pada 6 dan 26 Juli 2018.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar