Rabu, 20 Mei 2026

Polsek Serbelawan Tangkap Seorang Pelaku Narkoba

Minggu, 11 Februari 2018 20:44 WIB
Polsek Serbelawan Tangkap Seorang Pelaku Narkoba
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Mahdian Arif alias Borang (30), Wiraswasta, Warga Kampung Baru, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun ditangkap petugas Polsek Serbelawan karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika jenis Sabu. Jumat (09/02/2018) pukul 22.30 WIB di Palang Rel Kereta api Jalan Umum Serbalawan Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
 
Manurut Kapolsek Serbelawan AKP Edi Sukamto SH MH, Penangkapan bermula didapatnya info bahwa di areal kebun/rambungan dekat rel Kereta Api sering adanya menggunakan Narkoba jenis Sabu. Sekira pukul 21.00 WIB, petugas menuju lokasi dan setengah jam kemudian ditemukan seseorang berjalan kaki keluar dari arah rambungan.
 
Petugas langsung menyergap dan menggeledahnya, pelaku ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil bening berisi Narkotika yang diduga jenis Sabu dan 1 unit Handphone Merk Nokia warna merah.
 
Kemudian pelaku dan barang buktinya diamankan ke Mapolsek Serbelawan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 04/ II/ 2018/ NARKOBA/ Simal-Lawan, tanggal 10 Februari 2018.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker