Kamis, 07 Mei 2026

Kasus Dirut PT Perkebunan Sumut, Kabid Humas Bungkam

Minggu, 14 Januari 2018 20:14 WIB
Kasus Dirut PT Perkebunan Sumut, Kabid Humas Bungkam
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, terkesan melindungi terlapor kasus pemberangusan hak-hak pekerja perkebunan di perkebunan Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara, yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Sumut, Darwin Nasution.
 
Berulang kali dihubungi wartawan via seluler, Minggu (14/1) petang, tak sekalipun mantan Kapolres Binjai ini mengangkat hapenya. Begitu pula ketika dikirim pesan singkat atau short message service (SMS) konfirmasi, Rina tak sekalipun memberi balasan. Sementara itu, nomor hape Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Sumut, Darwin Nasution, juga tak bisa dihubungi.
 
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo selaku pelapor kasus tersebut yang juga dikonfirmasi via seluler, mengaku pihaknya akan mendatangi Mapolda Sumut, Selasa (16/1) nanti, untuk mempertanyakan kepastian kapan kasus tersebut akan digelar. "Selasa nanti kita akan ke Poldasu, mau menanyakan perkembangan kasus itu," jawabnya singkat.
 
Diberitakan sebelumnya, kasus pemberangusan hak-hak pekerja perkebunan di perkebunan Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara, yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Sumut, Darwin Nasution yang ditangani Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, akan segera dilakukan gelar perkara.
 
Hal ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penydikian (SP2HP) yang dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Sumut tertanggal 27 September 2017 lalu. Dalam keterangan surat itu disebutkan, penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan atas korban, Rusli.
 
Kemudian, sedikitnya ada 13 saksi yang sudah diperiksa, ditambah lagi 2 orang saksi ahli. Dan dalam SP2HP itu pula, disebutkan akan segera dilakukan gelar perkara terhadap kasus itu.
 
Namun sayangnya, ketika hal itu dikonfirmasikan ke Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Robin Simatupang, tak ada jawaban signifikan yang diberikan. "Kasus yang mana? Coba nanti saya cek dulu ya," jawab Robin dari seberang telepon, Kamis (11/01/2018) lalu.
 
Jawaban singkat Robin ini seolah menunjukkan ada hal yang ditutup-tutupi. Sebab, SP2HP yang diterbitkan tersebut ditandatangani langsung oleh Robin.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker