Senin, 20 April 2026

Komisi D Perintahkan Satpol PP Bongkar Bangunan di Atas Parit, Milik Oknum Kepling

Senin, 08 Januari 2018 16:30 WIB
Komisi D Perintahkan Satpol PP Bongkar Bangunan di Atas Parit, Milik Oknum Kepling
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Komisi D DPRD Medan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk membongkar bangunan di Jalan Purwosari Lingkungan 11, Kelurahan Pulo Berayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Bangunan permanen diduga milik oknum Kepala Lingkungan (Kepling) yang terlihat berdiri kokoh di atas parit.
 
"Ini sudah tidak benar, bangunan ini menyalahi Perda, posisinya juga persis di atas parit. Kita minta Satpol PP segera membongkar bangunan tersebut," jelas Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Parlaungan Simangunsong kepada wartawan usai menerim laporan warga, Senin (08/01/2018).
 
Politisi Partai Demokrat Kota Medan ini menegaskan, jika benar bangunan yang melanggar tersebut milik oknum Kepala Lingkungan, maka oknum Kepling harus juga ikut dipecat. "Kepling itu aparat terbawah di jajaran Pemko, mereka harusnya menjadi contoh, bahkan menjadi teladan dalam penegakan Perda. Kalau benar bangunan itu milik Kepling, maka Oknum Kepling harus dipecat," jelasnya.
 
Parlaungan menjelaskan, bangunan yang berdiri di atas parit dan menghalangi trotoar jelas melanggar aturan, karena penataan fungsi bangunan di area itu sudah diatur Perda. "Jadi tidak ada cerita lagi, bangunan itu harus dibongkar," jelasnya.
 
Jika tidak dilakukan pembongkaran, Komisi D akan melakukan pemanggilan dan mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Satpol PP dan pihak Kecamatan. "Kita akan panggil mereka, kalau urusan seperti ini saja tidak becus mereka tangani. Dimana fungsi mereka sebagai pengawasan, begitu juga camatnya kita akan tanya," jelasnya.
 
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan Abdul Rani yang meminta bangunan tersebut segera dibongkar. "Bongkar segara, karena bangunan itu sudah jelas pelanggarannya," pungkasnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Satpol PP Pematangsiantar Imbau Warga Bongkar Bangunan Liar di Seputaran Stadion Sang Naualuh
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota dan DPRD Kota Medan Setujui Propemperda Tahun 2025
Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026
komentar
beritaTerbaru
hit tracker