Selasa, 29 September 2026

Dalam Sehari, Sat Resnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkoba

Minggu, 10 Desember 2017 11:45 WIB
Dalam Sehari, Sat Resnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkoba
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun meringkus pelaku pengguna, kurir serta pengedar narkoba. Ketiganya adalah Reza Tanjung alias Reza (17), Warga Jalan Patuan Anggi, No.191, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, M Abdul Haris alias Haris (15) pelajar di SMA YPK Pematangsiantar, Warga Jalan Jawa, No.8, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan Nova Andri alias Nova (32) warga Jalan Flores, No.9b, Kelurahan Bantan, Kota Pematangsiantar. 
 
Manurut Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS Ritonga SH penangkapan bermula saat Tim Opsnal mendapat informasi bahwa di seputaran Rambung Merah di Jalan Hj Ulakma Sinaga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Dari sini, polisi berhasil mengamankan Reza. Dari penggledahan ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi Sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah karet kompeng, 1 buah kaca pirex, 1 buah jarum dan 1 buat tali terbuat dari kain yang dijadikan gelang warna hitam."Setelah dikembangkan, kita kembali menangkap M Abdul Haris alias Haris di Warnet," ujar Ritonga, Minggu (10/12/2017).
 
Petugas kembali melakukan pengejaran terhadap Nova di rumahnya. Saat ditangkap, Nova mengaku ada menjual sabu kepada Haris sebanyak 1 paket. Selain pelaku, ditemukan juga 1 kaleng kotak rokok merk Sampoerna warna merah berisi 7 bungkus plastik klip kecil diduga sisa 
 
Sabu bekas pakai, 1 buah plastik klip sedang berisi sabu bekas pakai, 1 buah sendok/sekop terbuat dari pipet, 1 buah jarum, 1 buah kaca pirex, 3 buah pipet dan 1 buah alat hisap sabu."Ketiga orang itu selanjutnya kita amankan bersama barang bukti ke Markas Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Ritonga. (BS04)
 
 

Tags
beritaTerkait
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker