Sabtu, 18 April 2026

Hapuskan Denda Pajak, Pemko Medan Gelar PBB Fair 2017 di Lapangan Merdeka dan Suzuya Marelan

Sabtu, 25 November 2017 21:15 WIB
Hapuskan Denda Pajak, Pemko Medan Gelar PBB Fair 2017 di Lapangan Merdeka dan Suzuya Marelan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan kembali menggelar PBB Fair tahun 2017 di Lapangan Merdeka Medan yang dimulai tanggal 24 hingga 28 November mendatang. Mewakili Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Drs Zulkarnain MSi membuka langsung acara ini pada Jumat (24/11/2017) malam.
 
Dalam sambutannya, Zulkarnain mengatakan di tahun ini pajak daerah dari sektor PBB ditargetkan mencapai Rp.419 Milyar, hingga sampai bulan November ini realisasi yang tercapai telah mencapai 86%.Oleh karena itu guna mengoptimalkan capaian tersebut maka digelar PBB Fair."Melalui PBB Fair ini kita ingin mengampanyekan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar Pajaknya, sebab fungsi pajak daerah ini sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan kota," ujar Zulkarnain.
 
Selama berlangsungnya PBB Fair ini, lanjut Zurkarnain, masyarakat akan menerima keistimewaan yaitu penghapusan denda pajak.Ini merupakan kebijakan dari Pemko Medan untuk menarik minat masyarakat membayar kewajiban pajaknya."Selama event ini berlangsung, Pemko Medan menghapuskan semua denda pajak bagi masyarakat yang membayar pajak serta memberikan souvenir menarik," ujar Zulkarnain.
 
Selain di Lap. Merdeka, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan juga menggelar pojok pajak di Suzuya, Kecamatan Medan Marelan."Dengan adanya pojok pajak di Kecamatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah untuk membayarkan kewajiban pajaknya," pungkas Zulkarnain.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Ketua KADIN dan Walubi Medan Meriahkan HUT ke-80 TNI di Lapangan Merdeka
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi
Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025
Walikota Pematangsiantar Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara
Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor
komentar
beritaTerbaru
hit tracker