Rabu, 20 Mei 2026

Polres Deli Serdang Amankan Dua Pengedar Sabu

Kamis, 23 November 2017 11:39 WIB
Polres Deli Serdang Amankan Dua Pengedar Sabu
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Satuan Narkoba Polres Deli Serdang mengamankan satu wanita dan satu pria diduga kuat pengedar narkoba. Informasi diperoleh Kamis (23/11/2017), awalnya petugas  mengamankan Guntur Aminullah (27) warga Gang Senyum Dusun V, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
 
Dari Guntur petugas mengamankan barang bukti sembilan paket sabu seberat 20,06 gram. Kepada petugas, Guntur mengaku sabu-sabu itu diperoleh MR yang tak jauh dari kediaman Guntur Aminullah.
 
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke rumah MR. Namun saat melakukan pengembangan ke kediaman MR, petugas tidak menemukan MR. Petugas pun  mengamankan Khairani alias Nani (49) isteri MR yang saat itu berdiri didepan rumahnya.
 
Dari tas Nani petugas menemukan barang bukti sabu tiga paket seberat 0,56 gram. Untuk pemeriksaan dan  penyelidikan lebih lanjut, Guntur Aminullah dan Nani serta barang bukti diamankan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Deli Serdang.
 
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Erwin Tito SH kepada wartawan membenarkan Nani dan Guntur Aminullah diamankan. "Guntur Aminullah dan Nani masih diperiksa. Kita masih mengembangkan kasus ini dengan memburu MR," jelasnya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker