Rabu, 21 Oktober 2026

Kejari Deli Serdang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes Percut

Rabu, 27 September 2017 21:30 WIB
Kejari Deli Serdang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes Percut
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, hingga sekarang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang belum menetapkannya sebagai tersangka.

Kepala Kejari Deli Serdang, Asep Mariyono pada Rabu (27/09/2017) mengatakan status tersangka baru akan ditetapkan setelah pihaknya melakukan pemanggilan kembali kepada terduga Kepala Desa Percut, Chairil Anwar. "Setelah pemanggilan kembali, baru status tersangka akan ditetapkan. Sejauh ini belum ada yang ditetapkan jadi tersangka," terang Asep.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Desa Percut terkait dugaan korupsi dana APBDes 2016 sebesar Rp 800 juta dari total anggaran Rp 1,8 miliar. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
LPA Deli Serdang: Perdamaian Bukan Akhir Penanganan, Pemulihan Anak Harus Dipastikan
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru
hit tracker