Jumat, 25 April 2025

Kejari Deli Serdang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes Percut

Rabu, 27 September 2017 21:30 WIB
Kejari Deli Serdang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes Percut
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, hingga sekarang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang belum menetapkannya sebagai tersangka.

Kepala Kejari Deli Serdang, Asep Mariyono pada Rabu (27/09/2017) mengatakan status tersangka baru akan ditetapkan setelah pihaknya melakukan pemanggilan kembali kepada terduga Kepala Desa Percut, Chairil Anwar. "Setelah pemanggilan kembali, baru status tersangka akan ditetapkan. Sejauh ini belum ada yang ditetapkan jadi tersangka," terang Asep.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Desa Percut terkait dugaan korupsi dana APBDes 2016 sebesar Rp 800 juta dari total anggaran Rp 1,8 miliar. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
PT Jakarta Tambah Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Berikut Vonis Terbaru Harvey Moeis cs
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
komentar
beritaTerbaru
hit tracker