Selasa, 19 Mei 2026

Dikonfirmasi Soal Pemotongan Uang Perjalanan Dinas, Kabiro Binsos "Usir" Wartawan

Selasa, 15 Agustus 2017 15:07 WIB
Dikonfirmasi Soal Pemotongan Uang Perjalanan Dinas, Kabiro Binsos "Usir" Wartawan
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Biro Bina Sosial (Binsos) Pemprovsu Drs HM Yusuf MM menunjukkan sikap kurang terpuji dengan mengusir wartawan yang melaksanakan tugas peliputan. 
 
Hal ini bermula saat wartawan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pemotongan uang perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Binsos Setdaptovsu. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan kalau uang perjalanan dinas dipotong sebesar 30 persen tanpa diketahui peruntukannya.
 
Pengusiran ini bermula saat wartawan hendak mengkonfirmasi kepada Bendahara Binsos Rusli terkait pemotongan tersebut. Kepada wartawan Rusli meminta agar wartawan langsung mengkonfirmasinya kepada Kabiro. "Kalau itu maaf saya tidak berhak untuk menjawabnya. Silahkan ke pak Kabiro saja," ujar Rusli di ruangannya, Selasa (15/08/2017).
 
Belum sempat wartawan keluar dari ruangan Bendahara, tiba-tiba muncul Kabiro Binsos Yusuf sambil marah-marah dan mengusir wartawan. "Ngapain kau tanyak-tanyak soal potongan. Kayak BPK ajah kau. Gak takut mau kau beritakan. Kau buat di halaman 1. Gak takut aku," sambil melarang wartawan mengambil fotonya.
 
Yusuf terus  marah-marah sambil mengatakan kalau wartawan tidak memiliki aturan. "Enggak aturan masuk ke ruangan orang gak assalamualaikum," katanya sambil berlalu.
 
Sebelumnya, menurut sumber di Biro Binsos, perlakuan Kabiro dinilai sangat kejam dan tega kepada pegawai. Pasalnya, uang perjalanan dinas ASN  dipotong 30 persen. Tak hanya itu sejumlah honor ASN juga lamban dicairkan. "Honor kami ke daerah sampai sekarang belum dibayar. Ketika kami tagih, maka jawabnya nanti-nantilah itu," ujar yang meminta agar jati dirinya dirahasiakan.
 
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan penjelasan yang diterimanya bahwa pemotongan 30 persen itu diperuntukan untuk Kabiro 10 persen, Bendahara 10 persen dan sisanya untuk salah satu petinggi di Pemprovsu.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Komunitas Peduli Seniman Sumut Kutuk Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis Tempo
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
KKJ Sumut Kecam Tindak Intimidasi yang Dilakukan Terduga Preman Terhadap Jurnalis di PN Medan
Pemprov Sumut dan MUI Tandatangani Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak
Apel Perdana 2025, Pj Gubernur Sumut Ingatkan ASN Terus Berikan Layanan Terbaik pada Masyarakat
Security PT Lingkar Persada Usir Wartawan Ketika Dikonfirmasi Soal Proyek Stadion Teladan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker