Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumut menandatangani piagam kesepahaman tentang terwujudnya pembangunan masyarakat yang maju dan berakhlak. Piagam ini merupakan hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut yang diselenggarakan pada 21-23 Desember 2024.
“Pada dasarnya Pemprov Sumut memerlukan peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan di Sumut. Sinergitas serta kebersamaan akan membuat suasana Sumut harmoni," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Selasa (14/1/2024).
Melalui kesempatan ini, Fatoni mengusulkan kesejahteraan marbot masjid dan guru ngaji agar sebaiknya didaftarkan pada BPJS Ketenagkerjaan. Menurutnya, melalui program dari BPJS tersebut maka mereka akan mendapatkan asuransi.
Fatoni membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan. Saat itu, marbot dan guru ngaji didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan nama tenaga kerja sosial keagamaan.
“Tenaga kerja formal dan informal perlu mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena peran ulama ini sangat penting tentunya,” ucap Fatoni.
[br] Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Sumut Maratua Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Sumut yang sudah meluangkan waktunya untuk bertemu dengan MUI Sumut. Maratua mengatakan terdapat sejumlah poin yang disampaikan tentang hasil musyawarah MUI Sumut.
Maratua menyebut setelah melakukan musyawarah, biasanya MUI dan pemerintah akan membuat satu pernyataan sikap. MUI, katanya, mengambil peran sebagai pembina dan pemelihara kehidupan umat, terutama dalam bidang akidah, syariah, dan akhlak, serta memposisikan MUI sebagai mitra pemerintah sehingga hubungan MUI dan pemerintah saling bekerja sama, melengkapi dan saling mendukung.
“Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan tentang dukungan Pemprov Sumut kepada para ulama, marbot masjid, serta meminta dukungan Pemprov Sumut terlaksananya fatwa yang telah dikeluarkan MUI,” katanya.
Turut hadir pada pertemuan itu, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhammad Faisal Hasrimy, Wakil Ketua Umum MUI Sumut Ardiansyah, Sekretaris Umum MUI Sumut Asmuni, Bendahara Umum MUI Sumut Sotar Nasution, dan Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut Irwansyah.(BS03)
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan