Rabu, 19 Agustus 2026

Tikam Juru Parkir, Zainuddin Diringkus Personil Polsek Delitua

Rabu, 02 Agustus 2017 22:15 WIB
Tikam Juru Parkir, Zainuddin Diringkus Personil Polsek Delitua
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Muhammad Zainuddin als Ijen (25) warga Jalan Satri, Delitua, diringkus oleh personil Polsek Delitua karena telah melakukan penganiayaan terhadap Irwandi (25) warga Jalan Besar Delitua, Gg Mastab, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Rabu (02/08/2017).
 
Dari informasi dihimpun, kejadian ini bermula saat korban Irwandi yang berprofesi sebagai juru parkir didatangi pelaku dan meminta uang parkir kepada warga yang akan mengambil motornya. Irwandi pun menegur pelaku agar jangan meminta uang. Tak terima dengan teguran Irwandi, pelaku pun terlibat pertengkaran dengan memukul wajah korban. 
 
"Selain memukul, pelaku juga mencabut pisau dari pinggangnya dan menikamkan ke arah perut korban. Namun ditangkis sehingga pisau mengenai tangan kiri korban. Kemudian korban lari ke Polsek Delitua dan membuat pengaduan," ujar Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna.
 
Mendapat informasi tersebut, lanjut Kompol Wira, personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Saat akan ditangkap, pelaku ini sempat melawan. Dari kantongnya, kita amankan sebuah pisau runcing kecil. Untuk saat ini pelaku kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kompol Wira. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan
Polisi Ekshumasi Jenazah Ardiansyah di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
TMII Usut Dugaan Sekuriti Keroyok Pedagang Asongan Masuk Tak Bayar Tiket
Penganiayaan Anak-Anak di Tembung, Dua Orang Meninggal, Satu Kritis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker