Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemberantasan peredaran narkoba semakin ketat dilakukan oleh Polsek Delitua. Kali ini, personil polisi berhasil mengamankan narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 2 Kilogram yang akan dikirim melalui jasa pengiriman barang JNE di Jalan Karya Jasa, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna mengatakan, diamankannya 2 Kg daun ganja setelah pihaknya mendapat informasi dari salah seorang karyawan JNE terkait paket mencurigakan. “Daun ganja kering seberat 2 Kg diamankan dari kantor JNE, Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Atas temuan itu, saat ini pihak Polsek Delitua sedang dilakukan proses penyelidikan, tersangka diduga ada dua orang laki-laki," ucap Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Rabu (12/07/2017).
Dijelaskannya, sekira pukul 12.00 WIB, datang satu unit mobil merek mobilio warna abu-abu yang platnya Nopol-nya tidak diketahui berhenti di depan seberang kantor JNE. Lalu seorang pria turun dari mobil, kemudian datang ke kantor JNE membawa empat kotak yang diucapkan pria tersebut kepada saksi (karyawan-red) JNE berisikan sepatu yang kemudian membayar ongkos kirim sebanyak Rp 173.500 tujuan Jakarta, kemudian bergegas pergi.
"Melihat gerak-gerik mencurigakan dari isi paketan, saksi kemudian membuka isi kotak. Ternyata isinya bukan sepatu, namun ganja. Saksi pun melaporkannya ke petugas Polsek Delitua. Pelaku sedang diburu dan saat ini masih memeriksa CCTV sekitar lokasi," tandas Kompol Wira.
Dari lokasi kejadian, petugas telah mengamankan paketan daun ganja kering yang dimasukan dalam 4 (empat) kotak sepatu dan dibungkus dengan lakban berwarna kuning. Selain itu, petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 173.500. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar