Selasa, 26 Mei 2026

Innalillahi, Anggota DPRD Medan Waginto Dari Fraksi Gerindra Wafat

Minggu, 02 Juli 2017 21:45 WIB
Innalillahi, Anggota DPRD Medan Waginto Dari Fraksi Gerindra Wafat
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Waginto menghembuskan nafas terakhir di RS Bunda Thamrin, Minggu (02/06/2017) sekitar pukul 11.30 WIB. Waginto wafat di usia 58 tahun dan meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak.
 
Jenazah tiba di rumah duka Jalan Starban, Lorong Bilal, Kecamatan Medan Polonia sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan ambulans RS Bunda Thamrin dengan nomor polisi BK 1794 ZB.
 
Terkait wafatnya Waginto, Ketua Komisi D DPRD Medan, Sahat Simbolon kaget dengan kabar tersebut."Saya dapat kabar jam 12.00 WIB dari staf ahli Pak Waginto," ucap Sahat yang juga kader Gerindara.
 
Staf ahli Waginto, Zaky mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada putusan medis terkait penyebab kematian Waginto."Diagnosis pertama jantung, tapi diagnosis kedua paru-paru. Seharusnya tadi dokter memeriksa kembali, tapi Pak Waginto sudah meninggal," terang Zaky.
 
Pantauan di rumah duka, anak ketiga Waginto, M Wisnu Abdullah terlihat tabah dan telah mengiklaskan kepergian ayahnya. Menurut Wisnu kalau semasa hidupnya, Waginto sosok ayah yang periang."Kami gak nyangka, tapi ini sudah jalan Allah," ujar Wisnu pelan.
 
Sekedar informasi, Waginto pernah menempuh pendidikan di STM Pemda Kisaran, D3 Taruna Perhubungan Tangerang, Sarjana Telekomunikasi di Institute Sains TD Pardede dan Magister Teknik Telekomunikasi Jakarta. Waginto meninggalkan istri Hj Syahrani Lubis dan tiga orang anak Winda Arista (29), M Raja Mandela (28) dan M Wisnu Abdullah (23).(BS03)

Tags
beritaTerkait
Hadiri Bukber Fraksi PD, AHY: Suarakan Aspirasi Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Kongres VI Demokrat Bakal Pilih Ketum hingga Pengisi Posisi Bendum
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Jawaban Prabowo Saat Diminta Gerindra Maju Capres Lagi di 2029
Rapimnas Berubah Jadi KLB, Prabowo Tetap Jadi Ketum Gerindra 2025-2030
komentar
beritaTerbaru
hit tracker