Jumat, 17 Juli 2026

7,8 KG Ganja Kering Dihanguskan Polres Langkat

Jumat, 26 Mei 2017 12:31 WIB
7,8 KG Ganja Kering Dihanguskan Polres Langkat
beritasumut.com/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Usai melakukan pemusnahan barang bukti Minuman keras (miras), Polres Langkat lanjut musnahkan barang bukti narkoba.
 
Kali ini, sebanyak 7,8 kilogram Barang bukti narkoba jenis ganja di musnahkan Polres Langkat dengan cara dibakar di halaman Mapolres Langkat, Jumat (26/05/2017).
 
Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari Satuan Narkoba Polres Langkat. "Ini merupakan hasil tangkapan dari Sat Narkoba, sebanyak 7,8 kilogram kurang lebih, dan seluruh nya kita musnahkan, sedangkan untuk Tersangka saat ini sudah kita limpahkan," ungkap Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin, saat diwawancarai wartawan.
 
Kapolres juga menambahkan, bahwa kegiatan ini senantiasa untuk menjaga kenyamanan pada saat menjalani kegiatan ibadah di bulan Ramadhan.
 
"Cipta kondisi, operasi simpatik, operasi patuh, dan saat ini kita laksanakan operasi pekat, kusus penyakit masyarakat, mudah mudahan adanya kegiatan tersebut, kegiatan di bulan Ramadhan bisa jalan dengan kondusif, aman, lancar dan tenang," harap Kapolres.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker