Senin, 04 Mei 2026

7,8 KG Ganja Kering Dihanguskan Polres Langkat

Jumat, 26 Mei 2017 12:31 WIB
7,8 KG Ganja Kering Dihanguskan Polres Langkat
beritasumut.com/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Usai melakukan pemusnahan barang bukti Minuman keras (miras), Polres Langkat lanjut musnahkan barang bukti narkoba.
 
Kali ini, sebanyak 7,8 kilogram Barang bukti narkoba jenis ganja di musnahkan Polres Langkat dengan cara dibakar di halaman Mapolres Langkat, Jumat (26/05/2017).
 
Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari Satuan Narkoba Polres Langkat. "Ini merupakan hasil tangkapan dari Sat Narkoba, sebanyak 7,8 kilogram kurang lebih, dan seluruh nya kita musnahkan, sedangkan untuk Tersangka saat ini sudah kita limpahkan," ungkap Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin, saat diwawancarai wartawan.
 
Kapolres juga menambahkan, bahwa kegiatan ini senantiasa untuk menjaga kenyamanan pada saat menjalani kegiatan ibadah di bulan Ramadhan.
 
"Cipta kondisi, operasi simpatik, operasi patuh, dan saat ini kita laksanakan operasi pekat, kusus penyakit masyarakat, mudah mudahan adanya kegiatan tersebut, kegiatan di bulan Ramadhan bisa jalan dengan kondusif, aman, lancar dan tenang," harap Kapolres.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker