Senin, 07 September 2026

Tertangkap OTT, Kades Tanjung Morawa A Diciduk

Rabu, 05 April 2017 02:27 WIB
Tertangkap OTT, Kades Tanjung Morawa A Diciduk
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Polsek Tanjung Morawa dan Satuan Reskrim Polres Deli Serdang berhasil operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Desa Tanjung Morawa A berinisial H Senen beserta barang bukti Rp 5 juta dan tiga berkas surat tidak silang sengketa.
 
H Senen ditangkap Senin (03/04/2017) di sebuah Karaoke Nada Simpang Abadi Dusun II Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
 
"Kegiatan OTT di pimpin Kanit Reskrim Polsek Iptu R Sianturi terhadap Kepala Desa Tanjung Morawa A berinisial HS, diduga meminta uang sejumlah Rp 5 juta untuk penerbitan tiga surat keterangan tindak silang sengketa kepada pasangan suami istri," jelas Kapolsek Tanjung Morawa AKP Victor P Siagian, Selasa (04/04/2017).
 
Dalam hal ini Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa SIK MH turut mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Tanjung Morawa agar menjadi contoh terhadap Polsek lain dibawa pimpinanya. "Ini sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memberantas pungli dimana saja," katanya.
 
Kasus dugaan pungli yang melibatkan aparat desa tersebut kini sudah dilimpahkan dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Deli Serdang oleh Polsek Tanjung Morawa untuk ditindak lanjuti.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Everton Vs Nottingham: Menang 2-0, Forest Tembus Peringkat 2 Klasemen
Madrid Juara Piala Interkontinental, Ancelotti Pecahkan Rekor Trofi
KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru
KOPI Fest 2024 Digelar 22-26 Mei di Sun Plaza Medan, Barista Indonesia Siap Berlaga ke Portugal
 Polda Sumut: Pemeriksaan Komisioner Anggota KPU Padangsidimpuan Masih Berjalan
Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker