Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tiga oknum PNS RSUD Gunung Tua ditangkap Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Tapsel terkait dugaan praktik pungli kepada 314 orang CPNS yang diangkat tahun 2017 saat mengurus surat keterangan dokter di RSUD tersebut yang dilaksanakan pada 3 sampai 5 Maret 2017.
Tiga oknum PNS RSUD Gunung Tua tersebut diamankan Minggu (05/03/2017) sekitar jam 11.30 wib. Mereka adalah Rahmiati Harahap SSos (pembantu bendahara penerimaan RSUD Gunung Tua), Maruba Hasbah Siregar SSos (staf RSUD Gunung Tua) dan Putri Novitasari Harahap (honorer RSUD Gunungtua)
"Pada hari Kamis, tim mendapatkan informasi bahwa akan dilaksanakan tes kesehatan dan narkoba terhadap 314 CPNS Kabupaten Paluta di RSUD Gunung Tua yang diduga jumlah uang untuk tes pengurusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, melalui pesan singkat WA, Senin (06/03/2017).
Rina melanjutnya, kemudian pada hari Jumat dan Sabtu tim melaksanakan pulbaket dan didapat kesimpulan sementara, bahwa diduga dalam kegiatan tersebut telah terjadi pungli."Pada Minggu 5 Maret 2017, tim melakukan penindakan di RSUD Paluta dengan mengamankan tiga orang pegawai beserta uang sebesar Rp126.750.000 dan kwitansi pembayaran. Selanjutnya ketiga orang tersebut beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Tapsel," ujar Rina.
Mantan Kapolres Binjai tersebut menuturkan, setelah mengamankan tiga orang tersebut, polisi juga meminta keterangan dari H Ibrohim Harahap SKM (kepala bagian tata usaha RSUD Gunung Tua) dan Dr Arnolam Sitorus (Direktur RSUD Gunung Tua sejak bulan April 2016).Dalam kasus ini, kata Rina, polisi menyita barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp18.000.000 yang diamankan dari laci bendahara Rahmiati Harahap dan uang tunai sebesar Rp2.250.000 diamankan dari meja Putri Novita Sari Harahap.
"Barang bukti lainnya, yakni uang tunai sebesar Rp106.500.000 diamankan dari rumah bendahara Rahmiati Harahap, lima lembar kwitansi, delapan blok kwintansi yang sudah terpakai, satu stempel RSUD, delapan lembar foto copy lembaran CPNS yang ditetapkan oleh BKD Paluta, satu unit kalkulator merk kawaci dan satu kotak plastik tempat berkas," sebut Rina.
Rina menambahkan, hasil penyidikan sementara diketahui dalam kegiatan tes kesehatan dan narkoba 314 org CPNS di Kabupaten Paluta tahun 2017 telah terjadi pungli minimal senilai Rp81.300 per orang sehingga ditemukan jumlah pungutan liar tersebut sebesar Rp25.528.200."Padahal, sesuai dengan surat keputusan Sekda Paluta yang dikeluarkan pada tanggal 03 Maret 2017 telah ditetapkan biaya pemeriksaan CPNS sebesar Rp368.700 perorang sedangkan panitia mengutip Rp450.000," tukas Rina.
Dikatakan Rina, kini polisi masih meminta keterangan dari CPNS yang diangkat tahun 2017, meminta keterangan kepada Sekda Kabupaten Paluta dan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar