Sabtu, 25 April 2026

Poldasu Belum Juga Tetapkan Tersangka Baru Terkait OTT di Kantor ATR/BPN Deli Serdang

Selasa, 28 Februari 2017 22:15 WIB
Poldasu Belum Juga Tetapkan Tersangka Baru Terkait OTT di Kantor ATR/BPN Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/BS05
Kantor ATR/BPN Deli Serdang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Masih fokus mempelajari tujuan aliran dana, membuat Penyidik Polda Sumut (Poldasu) hingga kini belum juga menetapkan tersangka baru pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang. 
 
"Belum ada (penambahan tersangka baru). Namun kemungkinan akan bertambahnya tersangka baru tentu saja bisa. Tapi, penetapan itupun harus didukung bukti-bukti dan keterangan saksi. Kita masih fokus mempelajari aliran dana yang ditemukan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (28/02/2017).
 
Menurut Rina, kasus tersebut masih dalam status lidik. "Jadi, ini masih  dilidik. Nanti kalau sudah ada hasil atau pekerbanganya akan kita kabari," sambungnya.
 
Disinggung, adakah indikasi keterlibatan Kepala BPN Deli Serdang dalam OTT tersebut, Mantan Kapolres Binjai itu lagi-lagi menyebut masih dilidik."Masih dilidik, kalau hasil lidiknya nanti penyidik menemukan bukti-bukti keterlibatan kepala BPN kenapa tidak. Hanya saja sejauh ini belum ada," jelasnya.
 
Sebelumnya, Poldasu telah menetapkan satu tersangka dalam kasus OTT di kantor ATR/BPN Deli Serdang. Sementara sembilan orang lain yang diamankan saat OTT, hingga saat ini masih berstatus saksi, termasuk Kepala BPN Deli Serdang, Kalvyn Andar Sembiring. 
 
Dari rumah tersangka MH, Kasi Survei, Pengukuran dan Pemetaan ATR/BPN Deliserdang, petugas menemukan uang tunai Rp123,9 juta, 4 ribu Ringgit Malaysia, 8 ribu Dolar Singapura, dua sertifikat tanah, empat BPKB motor dan enam BPKB mobil. Selain itu, petugas juga menemukan buku tabungan bank Mandiri atas nama Hadi Wijaya dengan saldo rekening Rp1,936 miliar.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker