Senin, 13 Juli 2026

FPKS MPR RI Kaji Penistaan Agama dari Perspektif Konstitusi

Kamis, 02 Februari 2017 14:09 WIB
FPKS MPR RI Kaji Penistaan Agama dari Perspektif Konstitusi
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Fraksi PKS MPR RI menyelenggarakan Sekolah Konstitusi Kelima hari ini, Rabu (01/02/2017), dengan tema “Ancaman Kebhinnekaan: Penistaan Agama Ditinjau dari Perspektif Konstitusi” di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
 
Dalam sambutannya, Ketua Fraksi PKS MPR RI Tifatul Sembiring menegaskan bahwa merawat persatuan dalam kebhinnekaan Indonesia, keberagaman suku, agama, ras, dan bahasa adat yang dipisahkan pulau, tentu memiliki tantangan tersendiri.
 
Di sisi lain, tambah Tifatul, dalam Pembukaan (Preambule) Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah negara Indonesia melindungi segenap Bangsa Indonesia.
 
“Artinya, pemerintah akan melindungi seluruh masyarakat, tidak akan membiarkan satu pihak menistakan pihak lain, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Tifatul.
 
Hal itu disinggung Tifatul sebab persoalan penistaan agama tersebut terkait dengan kasus yang mengenai Basuki Tjahaja Ournama atau ahok. Menurut Tifatul, Ahok menjadi tersangka penista agama yang saling menjerat proses persidangan. Persoalan ini menjadi melebar, demo-demo menjadi skala besar. Energi bangsa ini menjadi terkuras amat disayangkan kenapa hal ini menjadi terjadi.
 
“Padahal dalam membangun, pemerintah dan masyarakat butuh stabilitas dan keamanan, serta sinergi seluruh elemen bangsa. Seolah-olah masyarakat menjadi terbelah di antara yang membela dan menentang Ahok,” jelas Anggota Komisi Bidang Hukum DPR RI ini.
 
Oleh karena itu Tifatul menjelaskan dengan hadirnya diskusi ini, Fraksi PKS MPR RI dapat mendapatkan masukan serta wawasan yang berkaitan dengan persoalan penistaan agama ditinjau dari perspektif NKRI.
 
“Serta, bagaimana kesatuan dan persatuan dalam wilayah NKRI dapat kita rawat bersama di tengah bangsa yang majemuk,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I ini.
 
Hadir dalam diskusi ini beberapa pemapar, seperti Hamdan Zoelva (Mantan Ketua MK), Muzakir (Guru Besar Hukum UII), dan Irjen Iza Fadri (Koordinator Staf Ahli Kapolri). Juga sebagai hadirin berasal dari unsur Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli Anggota Fraksi PKS DPR RI.(rel)
 

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Selebgram Ratu Entok
Robek dan Nistakan Kitab Suci Alquran, DIM Ditangkap Polsek Medan Kota
Menag Pimpin Rapat Bahas Definisi Agama dan Penodaan Agama
Diduga Lakukan Ancaman dan Penistaan Agama di Facebook, Pasangan Suami Istri Warga Sunggal Diperiksa Polda Sumut
Kasus Dugaan Penistaan Agama, BKPRMI Minta 3 Anggota Komisioner Bawaslu Dijadikan Tersangka
Terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Ketua Bawaslu Sumut, Poldasu Periksa BKPRMI Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker