Kamis, 28 Mei 2026

Edarkan Sabu, Siska Boru Sinaga Diringkus Polisi

Kamis, 15 September 2016 21:30 WIB
Edarkan Sabu, Siska Boru Sinaga Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Penangkapan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang wanita bernama Siska Boru Sinaga (25) diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal di kawasan Jalan Ternak Ayam, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Siska ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
 
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Penangkapan sendiri setelah sebelumnya Polsek Sunggal mengapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Ternak Ayam."Setelah mendapat informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya, petugas menangkap perempuan bernama Siska Boru Sinaga," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marinduri, Kamis (15/09/2016).
 
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu sabu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Sunggal."Kita masih melakukan penyelidikan sudah berapa lama dia mengedarkan sabu," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker