Senin, 01 Juni 2026

Kasatlantas:Kepolisian Diizinkan Memakai Pihak Ketiga

Rabu, 31 Agustus 2016 02:30 WIB
Kasatlantas:Kepolisian Diizinkan Memakai Pihak Ketiga
BERITASUMUT.COM/IST
Satlantas Polresta Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Masyarakat Medan yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan memiliki sertifikat dari lembaga terakreditasi. Alhasil, mengakibatkan biaya membuat SIM pun bertambah. Padahal, sertifikat itu tidak wajib untuk membuat SIM. Selain itu, sertifikat tersebut juga tidak menjamin pengemudi memahami dan mematuhi tatacara berlalulintas.
 
Kasatlantas Polresta Medan Kompol Rizal Maulana mengatakan, pembuatan SIM harus melalui pelatihan mengemudi dan adanya sertifikat dari lembaga yang terakreditasi diatur dalam UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Disebutkan, mendapatkan SIM wajib melalui pelatihan mengemudi. Perkab (peraturan kapolri) tahun 2012 jelas diatur standarisasi kepengurusan SIM."Di situ dinyatakan kepolisian diizinkan memakai pihak ketiga. Tapi sampai hari ini Satlantas belum memakai pihak ketiga," katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (30/08/2016).
 
Soal tarif, lanjut dia, penerimaan negara bukan pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah No.50, di mana semua situasi sekarang terpampang jelas di setiap sudut pengurusan SIM. "Nah Satlantas Polres Medan tidak menjalin kerjasama resmi dengan pihak MSDC. Namun, masih MSDC yang terakreditasi di Medan." 
 
"Siapakah yang berhak mengeluarkan sertifikat? Adalah orang yang punya sertifikasi. Mendapatkannya bagaimana? Bukan saya lagi yang mendapat. Kalaupun ada lembaga yang punya kualifikasi sama, monggo. Soal tarif bila ada oknum personil saya meminta uang lebih dari warga yang dibantu, saya akan copot," katanya.
 
Rizal menambahkan, mengenai evaluasi terhadap MSDC hanya bisa dilakukan oleh lembaga yang menerbitkan sertifikasi untuk MSDC. Disampaikanya juga, pihaknya selalu berusaha membuat perubahan  yang lebih baik. Dirinya juga berharap kalau pendidikan tentang lalu lintas bisa masuk ke kurikulum sekolah. "Perubahan itu tidak bisa cepat seperti mengupas bawang. Kita ingin polisi dipercaya oleh masyarakat,"  katanya.
 
Dalam RDP, Komisi A DPRD Medan kecewa karena pihak MSDC tak hadir dalam RDP. Padahal, kehadiran MSDC penting, untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus klarifikasi mengenai mahalnya biaya penerbitan sertifikat mengemudi."Kita juga sayangkan pihak MSDC tidak datang hari ini. Bisa saja kita lakukan panggilan kedua," katanya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Sambut Baik Pelatihan dan Simulasi Kesiapsiagaan RITB, Pemko Medan Berharap Jadikan Masyarakat Lebih Tangguh Bencana
Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026
Walikota Medan Apresiasi Raker DPRD Kota Medan yang Hasilkan Program Kerja 2025 untuk Kesejahteraan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker