Jumat, 17 April 2026

HUT RI ke-71, 314 Narapdina Lubuk Pakam Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2016 22:50 WIB
HUT RI ke-71, 314 Narapdina Lubuk Pakam Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas
BERITASUMUT.COM/IST
Lapas Lubuk Pakam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-71, sebanyak 314 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam yang mendapatkan remisi dan 27 napi langsung bebas. 
 
Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars bertindak sebagai Inspektur Upacara di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Lubuk Pakam, Rabu (17/8/2016).
 
"Di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam sebanyak 314 orang mendapat Remisi Umum I, sedangkan remisi umum II sebanyak 27 orang langsung dibebaskan," ujar Wakil Bupati dalam pidatonya sesuai dengan SK Menkumkam RI berkaitan HUT RI ke-71 tentang Remisi Umum 2016. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Menteri Imipas: Koruptor dan Bandar Narkoba Tak Mungkin Diberi Amnesti
Menkum Tegaskan Napi Pengedar Narkoba-Koruptor Tak Akan Diberi Amnesti
14.660 Napi di Sumut Terima SK Remisi dari Menkumham, Gubernur Serahkan SK untuk Lapas dan Rutan
570 Napi Beragama Islam di Lapas Lubuk Pakam Dapat Remisi Idul Fitri
11.233 Orang Warga Binaan Lapas di Sumut dapat SK Remisi di HUT ke-73 RI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker