Senin, 25 Mei 2026

Empat Tersangka Selundupkan Sabu 1,025 Gram melalui Bandara Kuala Namu Diciduk

Selasa, 09 Agustus 2016 14:02 WIB
Empat Tersangka Selundupkan Sabu 1,025 Gram melalui Bandara Kuala Namu Diciduk
beritasumut.com/BS05
Para tersangka yang ditangkap.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Empat tersangka yang menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,025 gram melalui Bandara Kuala Namu diciduk petugas Bea Cukai Kuala Namu.

Keempat tersangka yakni MYA (36), NMY alias B alias MI, S dan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, MFBS (36) warga Pulau Penang Malaysia.

Dalam paparan di Kantor Bea Cukai Kuala Namu, Selasa (09/08/2016), penangkapan dilakukan tim pengawasan dan penindakan (P2) Bea Cukai setelah pelaku tiba di terminal KNIA dari Penang Malaysia dengan menumpangi pesawat Air Asia QZ-105, Kamis (04/08/2016).

Pada saat pelaku melintasi area pemeriksaan, Tim P2 Bea Cukai sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Selanjutnya, Tim P2 Bea Cukai melakukan pemeriksaan body. Hasil pemeriksaan secara manual di Ruang P2 Bea Cukai ditemukan barang yg diduga Narkotika jenis Metamphetamine sebanyak 10 Paket dibungkus dengan kaos kaki warna hitam seberat 1.025 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Pabean Kuala Namu, Zaky Firmansyah mengatakan ada empat tersangka yang sudah diamankan petugas bersama barang bukti hasil pengembangan. "Ada 10 paket plastik dibalut kaos kaki hitam berisi narkotika jenis methampetamine (sabu), disimpan dicelana dalam pelaku dengan berat 1.025 gram," katanya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker