Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
Beritasumut.com-RD Beru Ginting Suka (20), Warga Jalan Bersama, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, tak pernah membayangkan jika dirinya bakal dicabuli. Tak tanggung-tanggung, pelakunya adalah oknum petugas Polsek Labuhan.Padahal, saat itu petugas tersebut sedang melaksanakan tugas mencari tersangka curanmor bernama Asiong.
RD yang melaporkan peristiwa pencabulan ke Polda Sumatera Utara, Senin (25/7/2016) menceritakan, saat itu beberapa petugas Polsek Medan Labuhan meminta tolong dirinya menunjukkan rumah Asiong. Selain RD, petugas juga meminta Haryono (30) yang tak lain tetangga RD ikut menemani polisi. Karena orang yang dicari tak kunjung dapat, petugas membawa RD dan Haryono ke kantor. Di tengah perjalanan, RD dan Haryono mendapat ancaman dari petugas.
"Di dalam mobil itu ada tiga orang polisi. Kami diancam dengan senjadi api jenis air soft gun. Sampai di kantor Polsek Medan Labuhan, tepatnya di lantai 2, kami malah diinterogasi. Selesai diinterogasi, Haryono disuruh keluar. Saya tak boleh keluar. Di situlah saya dicabuli polisi itu, disuruh melakukan oral seks. Karena takut, saya ikuti perintah mereka," ujar RD dengan wajah sedih.
Baca Juga:
Usai melampiaskan nafsunya, ketiga petugas kemudian mengantarkan RD pulang dengan mengendarai mobil yang sama. Saat di tengah perjalanan pulang, polisi berinisial HTR kembali meminta RD melakukan tindakan yang tak senonoh. Karena kembali mendapat ancaman, RD tidak bisa menolak keinginan bejat pelaku.
Akibat peristiwa tersebut, RD ditemani keluarganya mengadukan nasib yang menimpanya ke Poldasu. Petugas SPKT Poldasu langsung menerima laporanya dengan No STTLP/492/IV/2016/SPKT II.
Baca Juga:
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan laporan tersebut. Tapi di laporan tertera kasus penganiayaan, bukan pencabulan. "Tersangka oknum petugas Polsek Medan Labuhan bisa dikenakan pasal 351 Jo 170 KUHP. Jadi untuk saat ini petugas Poldasu masih menyelidiki kasus tersebut. Petugas sudah memeriksa dua orang korban dan tiga oknum polisi tersebut," terang Rina Sari Ginting. (BS04)
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk pengedar sabu di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Del
Peristiwa
beritasumut.com Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, bersama sejumlah jurnalis di Kota Medan menggelar doa bersama bagi lima pewarta foto ya
Peristiwa
beritasumut.com Upaya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Myanmar yang dilakukan W (41), warga Medan terhadap SAH (29), warga Tanjung B
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang merupakan targe
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan tali asih kepada 13 purna olahragawan berprestasi y
Olahraga
beritasumut.com Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima pegawai dalam apel gabungan,
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PSMS Medan harus puas membawa pulang satu poin setelah bermain imbang 22 melawan Sumsel United pada laga perdana Pegadaian
Olahraga
beritasumut.com Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 13 pemuda diduga terlibat geng motor dan tawuran di Belawan, Kota Medan Sumatera Utar
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Garpu Kecamatan Medan Peti
Peristiwa