Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com- Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung memberikan tindakan tegas terukur kepolisian dengan menembak dua komplotan pencuri sepeda motor (curanmor).
Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan ketika diringkus di Jalan Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan tembakan peringatan yang diletuskan petugas sebelumnya tidak diindahkan oleh para pelaku.
Baca Juga:
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Wakapolsek, AKP Philip A Purba dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak dalam siaran persnya di Mapolsek Sunggal, Rabu, (19/2/2025) malam menyatakan, bahwa kasus ini terungkap berdasarkan dari laporan korban.
Baca Juga:
"Kasus ini terungkap setelah personel yang dipimpin Kanit Reskrim menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan CRF pada hari Jumat, 7 Februari 2025 di Jalan Tanjung Balai, Dusun III, Desa Payageli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ," ujar Kompol Bambang.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, saat melakukan penyelidikan, personel mendapati informasi dari korban Arif Setiawan Lahagu bahwa Honda CRF miliknya yang raib tersebut terpantau dipasarkan melalui situs jual-beli Marketplace.
"Nah, tidak ingin kehilangan jejak para pelaku, personel langsung menuju lokasi sesuai alamat di situs jual beli tersebut dan berhasil mengamankan tersangka DAK dan JF," jelas Kapolsek.
Kemudian, masih dikatakan Kapolsek, beberapa menit kemudian, sepeda motor milik korban terlihat dikendarai oleh tersangka AR alias Borok melintas di lokasi penangkapan.
"Selanjutnya tersangka DAK dan JF menunjuk ke tersangka Borok bahwasannya sepeda motor tersebut berasal darinya. Selanjutnya, tim mengejar Borok. Namun sayang, pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Kompol Bambang.
Tags
beritaTerkait
komentar